Rumah pelaku pembunuhan Vina yakni pegi (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Di Cirebon, Jawa Barat, rumah dari Pegi Setiawan alias Perong, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina, telah digeledah oleh polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa dokumen dan foto yang terkait dengan kehidupan Pegi telah disita oleh polisi.
Dilansir dari DetikJabar melaporkan bahwa kegiatan penggeledahan tersebut telah dilakukan pada hari Rabu (22/5) di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun antara pukul 13.30-16.30 WIB.
Baca Juga:
Terungkap Rumah Pegi Dalang Pembunuhan Vina Tak Jauh dari TKP
“Barang yang diambil terkait dokumen yang menyangkut kehidupan Pegi, mulai dari surat lahir, rapor, ijazah, kartu keluarga dan foto-foto Pegi,” ujar Aries.
Ketua RT setempat, Aries Lesmana, turut mendampingi dalam proses tersebut. Keluarga Pegi juga berada di rumah pada saat polisi melakukan penggeledahan dan juga bersikap kooperatif.
Baca Juga:
Pegi atau Perong Otak Pembunuhan Vina Cirebon Resmi ditetapkan sebagai Tersangka
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, menginformasikan bahwa pada saat penggeledahan, tiga anggota keluarga Pegi dimintai keterangan.
“Tadi di dalam rumah ada 3 orang tentunya dari pihak keluarga,” ujarnya.