SwaraWarta.co.id – Subdit Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap arena judi sabung ayam di Raya Legok, Jatiasih, Bekasi.
Penggerebekan ini menyebabkan para pemain kocar-kacir hingga melompat ke persawahan untuk menghindari petugas.
Menurut Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya, Kompol Bara Libra Sagita, penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya judi sabung ayam yang meresahkan, petugas langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan. Alhasil, sedikitnya tujuh puluh orang berikut barang bukti diamankan petugas,” ujar Kompol Bara.
Jatanras Polda Metro Jaya Berhasil Grebek Arena Sabung Ayam
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan dalam perjudian sabung ayam.
Barang bukti yang diamankan termasuk ayam aduan, gelanggang sabung ayam, uang tunai, dan peralatan lainnya yang digunakan untuk aktivitas perjudian tersebut.
Para pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Langkah ini diambil untuk mengusut tuntas jaringan perjudian yang meresahkan masyarakat tersebut.
Petugas Subdit Jatanras Polda Metro Jaya akan terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku yang tertangkap.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap lebih lanjut jaringan perjudian sabung ayam di wilayah tersebut dan memastikan bahwa kegiatan ilegal ini dapat dihentikan secara menyeluruh.
Polda Metro Jaya mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu penegakan hukum.
Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam memberantas segala bentuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat.
Penggerebekan arena judi sabung ayam di Bekasi oleh Subdit Polda Metro Jaya menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menindak tegas praktik perjudian ilegal yang meresahkan masyarakat.
Dengan adanya kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan kegiatan ilegal semacam ini dapat diberantas hingga tuntas.
Selain itu, Kompol Bara juga menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Upaya pemberantasan judi akan terus kami tingkatkan agar masyarakat dapat hidup tenang tanpa gangguan aktivitas ilegal,” tegasnya.