SwaraWarta.co.id – Pemerintah terus berupaya untuk mengampanyekan pemenuhan hak anak, salah satunya melalui perayaan Hari Anak Nasional (HAN).
Hari Anak Nasional dirayakan sebagai momen penting untuk mempromosikan hak anak dalam hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta memastikan perlindungan mereka dari kekerasan dan diskriminasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penetapan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984, sehingga perayaan tahun ini menandai peringatan ke-40 Hari Anak Nasional.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menekankan bahwa peringatan HAN 2024 merupakan bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
Tema utama HAN ke-40 untuk Tahun 2024 ini adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dengan enam tema turunan yang disesuaikan dengan isu-isu terkini seputar anak-anak.
Subtema tersebut meliputi: Anak Cerdas Berinternet Sehat; Suara Anak Membangun Bangsa; Pancasila di Hati Anak Indonesia; Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor; Pengasuhan Layak untuk Anak: Digital Parenting; serta Anak Merdeka dari Kekerasan, Perkawinan Anak, Pekerja Anak, dan Stunting.
Subtema “Anak Cerdas Berinternet Sehat” menyoroti pentingnya pemahaman anak-anak tentang penggunaan internet yang bijak.
Melalui subtema ini, diharapkan anak-anak Indonesia dapat memilah mana yang baik dan tidak baik, serta mencegah dampak buruk yang diakibatkan oleh pengaruh lingkungan digital dan penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi.
Meskipun teknologi memiliki banyak manfaat, perkembangan teknologi juga dapat membawa dampak negatif bagi anak-anak.
Beberapa dampak negatif tersebut termasuk kecanduan gadget, lupa waktu, hingga terlibat dalam judi online.
Mengenai judi online, Satgas Pencegahan dan Penanganan Judi Online menyebutkan bahwa ada sekitar 2 persen atau 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun yang terlibat dalam judi online dari total sekitar 4 juta pemain judi online.
Selain itu, dampak negatif lain dari teknologi adalah paparan terhadap pornografi.
Pemerintah berupaya melindungi anak-anak di dunia maya dengan menyusun Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) tentang Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.
Forum Anak Nasional (FAN) Banten menyoroti pentingnya literasi digital bagi anak-anak.
Saat ini, banyak sekolah menggunakan teknologi digital sebagai media pembelajaran, metode yang semakin populer selama pandemi COVID-19 dan terus dipertahankan setelah pandemi.
Namun, penggunaan internet oleh anak-anak tidak hanya sebagai alat pembelajaran, tetapi juga bisa membawa dampak negatif seperti grooming, sexting, dan judi online.
Oleh sebab hal tersebut, perlindungan anak di era digital tentunya menjadi sangat penting.
Pemerintah dan berbagai lembaga terkait terus mengembangkan berbagai program dan kebijakan untuk memastikan anak-anak dapat mengakses teknologi dengan aman dan sehat.
Dengan tema dan subtema yang diangkat dalam HAN 2024, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi hak-hak anak semakin meningkat, dan anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dengan baik di era digital ini.
Melalui peringatan Hari Anak Nasional, pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat upaya dalam memenuhi dan melindungi hak anak.
Diharapkan masyarakat juga turut berperan aktif dalam mendukung berbagai program dan kebijakan yang bertujuan untuk kesejahteraan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.***