Swarawarta.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo berencana untuk mengundang Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo dalam sebuah rapat dengar pendapat (RDP).
Hal ini menyusul hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Ponorogo yang dianggap mengkhawatirkan.
Baca Juga: Syarat Pendaftaran PPDB SMP Kota Semarang 2024, Calon Peserta Didik Wajib Tahu!
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terungkap bahwa ada 5 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Ponorogo yang tidak mendapatkan siswa baru dalam PPDB 2024.
“Saya sebagai wakil rakyat melihat fenomena ini prihatin,” ungkap Sekretaris komisi D DPRD Ponorogo, Relelyanda Solekha Wijayanti, Minggu (21/7/2024)
Lely Relelyanda Solekha Wijayanti, anggota DPRD Ponorogo, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Dindik Ponorogo untuk membahas masalah ini.
“Untuk mendengarkan konfirmasi dari pihak Dindik (Dinas Pendidikan) serta berdiskusi,” kata kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ini.
Baca Juga: PPDB Jalur Afirmasi: Pengertian, Syarat, Tujuan, dan Cara Pendaftarannya
Tujuannya adalah agar Dindik Ponorogo dapat memaparkan permasalahan yang menyebabkan hanya sedikit siswa yang mendaftar di beberapa SDN.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, juga telah menyampaikan data dari Dindik Ponorogo yang menunjukkan bahwa tidak hanya satu atau dua sekolah saja yang mengalami kesulitan dalam PPDB 2024.
Dengan mengundang Dindik Ponorogo dalam RDP, DPRD Ponorogo berharap dapat menemukan akar permasalahan dan solusi untuk meningkatkan minat masyarakat dalam menyekolahkan anak-anak mereka di SDN Ponorogo.