Potret Pegi Setiawan yang berhasil diamankan Polda Jabar (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Polisi telah menangkap tersangka pembunuhan Vina Cirebon dan Muhammad Rizky, yang disebut Pegi Setiawan alias Perong.
Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam di Bandung. Pria tersebut mengaku tidak mengenal Vina dan Eky yang menjadi korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kuasa hukum Pegi, Sugianti, meyakini bahwa kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Baca Juga:
Kasus Vina di Mata Pengamat Kepolisian: Penyelidikan Kasusnya Harus Ditinjau Ulang
“Saya sudah bicara langsung dengan Pegi. Saya nanya, kamu bener melakukan?, tidak bu, saya tidak melakukan,” kata Sugianti menirukan percakapannya dengan Pegi, Kamis (23/5) malam.
Sugianti berbicara langsung dengan Pegi dan Pegi menyatakan bahwa dia tidak melakukan aksi pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
“Tidak kenal, dia bilang tidak kenal. Kemarin juga saat di Polda, kamu bener ngga kenal sama Eky? Katanya ngga kenal,” kata Sugianti menirukan percakapannya dengan Pegi.
Menurut Sugianti, Pegi tidak mengenal kedua korban. Pegi Setiawan bekerja sebagai kuli bangunan sebelum ditangkap oleh polisi.
“(Dengan Vina) sama sekali tidak kenal,” kata Sugianti.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 1 DPO yakni Pegi.
Baca Juga:
Pegi atau Perong Otak Pembunuhan Vina Cirebon Resmi ditetapkan sebagai Tersangka
“Sejak semalam, kami dari Polda Jabar dibantu tim dari Bareskrim Polri berhasil mengamankan satu orang terduga tersangka yang di-DPO-kan atas nama Pegi alias Perong. Atau yang saat ini didapatkan identitas namanya Pegi Setiawan, seorang warga cirebon yang ditangkap di Bandung,” katanya, Rabu (22/5).
“Jadi Pegi ini yang kita DPO-kan, namanya Pegi Setiawan. Informasi terakhir yang kami dapatkan, yang bersangkutan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung sehingga kami tangkap di Bandung,” ucapnya menambahkan.