Makna Equality Before The Law dan Bagaimana Penerapan Saat ini |
SwaraWarta.co.id –
Pembahasan kali ini adalah bagaimana makna equality before the law dan
bagaimana penerapan saat ini menurut Anda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Equality Before the Law (Persamaan di Hadapan Hukum)
merupakan prinsip fundamental dalam sistem hukum modern.
Prinsip ini menegaskan bahwa setiap individu, tanpa
memandang status sosial, ras, agama, atau latar belakang lainnya, memiliki hak
yang sama di mata hukum dan berhak mendapatkan perlakuan yang adil dalam proses
hukum.
Makna Equality Before the Law
Equality Before the Law mengandung beberapa makna penting:
- Non-diskriminasi:
Hukum tidak boleh membeda-bedakan individu berdasarkan karakteristik
pribadi yang tidak relevan dengan kasus hukum yang dihadapi. - Perlindungan
Hukum yang Sama: Setiap orang berhak atas perlindungan hukum yang
sama, termasuk hak atas pengadilan yang adil, hak atas pembelaan, dan hak
untuk tidak didiskriminasi dalam proses hukum. - Akses
yang Sama terhadap Keadilan: Semua orang harus memiliki kesempatan
yang sama untuk mengakses sistem peradilan dan mendapatkan keadilan, tanpa
hambatan finansial atau sosial.
Penerapan Equality Before the Law di Indonesia
Undang-Undang Dasar 1945 menjadi landasan hukum bagi penerapan Equality Before the Law di Indonesia.
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa “Segala
warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib
menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
Namun, dalam praktiknya, penerapan prinsip ini masih
menghadapi tantangan. Diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, status sosial,
atau faktor lainnya masih terjadi dalam beberapa kasus.
Selain itu, akses
terhadap keadilan bagi masyarakat miskin dan kelompok marginal masih terbatas.
Upaya Peningkatan Penerapan Equality Before the Law
Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan
penerapan Equality Before the Law di Indonesia antara lain:
- Penguatan
Sistem Hukum: Reformasi hukum yang berkelanjutan diperlukan untuk
memastikan bahwa hukum dan peraturan tidak diskriminatif dan melindungi
hak semua warga negara secara setara. - Peningkatan
Akses terhadap Keadilan: Pemerintah dan lembaga terkait perlu
meningkatkan akses terhadap bantuan hukum dan layanan peradilan bagi
masyarakat miskin dan kelompok marginal. - Pendidikan
dan Kesadaran Hukum: Peningkatan kesadaran hukum masyarakat tentang
hak-hak mereka dan pentingnya prinsip Equality Before the Law akan
membantu mendorong penegakan prinsip ini secara lebih efektif.
Equality Before the Law adalah prinsip penting yang menjamin
keadilan dan kesetaraan bagi semua warga negara. Penerapan prinsip ini secara
konsisten dan efektif merupakan kunci untuk menciptakan masyarakat yang adil
dan demokratis.