Residivis Narkoba di Surabaya Ditangkap Polisi, 200 Gram Sabu Diamankan

- Redaksi

Thursday, 18 July 2024 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian saat menunjukkan barang bukti (Dok. Ist)

Pihak kepolisian saat menunjukkan barang bukti (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Polisi di Sidoarjo berhasil menangkap sembilan orang tersangka penyalahgunaan narkoba selama operasi di bulan Juli. Menariknya, semua tersangka ini adalah residivis yang sebelumnya pernah dipenjara di Lapas.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Christian Tobing menyatakan bahwa sembilan tersangka tersebut ditangkap dari tiga operasi berbeda di beberapa wilayah seperti Sawotratap, Gedangan, Kedungsolo, Porong, dan Pagerwojo, Buduran.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Pasutri di Bogor Ditangkap Polisi Usai Edarkan Narkoba, Sempat Sembunyikan Sabu di Kemaluan

“Dari sembilan tersangka tersebut, mereka merupakan residivis, dari Lapas,” kata Christian di Mapolresta, Rabu (17/7)

Detail Penangkapan:

1. Tersangka Z (29) ditangkap di Sawotratap, Gedangan pada 9 Juli saat hendak meranjau narkoba di depan toko kelontong. Di kamarnya, polisi menemukan 90 gram sabu dan ratusan pil inex yang siap diedarkan.

Baca Juga :  Rosé Kembali dengan Album Solo Terbaru Rosie, Kolaborasi dengan Bruno Mars

2. Tersangka EPP (32) dan seorang kawannya ditangkap pada 11 Juli saat meranjau sabu di Jalan Raya Pagerwojo, Buduran. Polisi menyita 50 gram sabu dan 60 gram ganja dari mereka.

3. Enam tersangka lainnya yang merupakan sindikat pengedar ditangkap pada 16 Juli di Kedungsolo, Porong. Mereka adalah AM (53), CA (32), AY (43), S (45), R (43), dan HS (43). Polisi mengamankan 50 gram sabu dari mereka.

Christian mengungkapkan bahwa dari sembilan tersangka yang ditangkap, semuanya adalah residivis. Polisi masih menyelidiki jaringan mereka dan asal-usul narkoba yang mereka edarkan.

Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Rudy Prabowo, menambahkan bahwa lima dari enam tersangka yang ditangkap di Kedungsolo, Porong berasal dari lapas yang sama.

Baca Juga :  Miris, Bocah 15 Tahun Jual Keperawanan Senilai Rp 1 Juta

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para pengedar ini menggunakan metode ranjau untuk mengambil dan mengedarkan narkoba. Mereka mendapat imbalan sekitar Rp 5 juta untuk setiap ons sabu yang berhasil mereka edarkan.

Akibat perbuatannya, sembilan tersangka ini diancam dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman lima hingga 12 tahun penjara.

Baca Juga: 42 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba Berhasil Terjaring dalam Dua Pekan Operasi di Jakarta Pusat

“Akibat perbuatannya sembilan orang tersangka pengedar sabu ini diancam Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Untuk ancaman hukumannya mulai lima hingga 12 tahun pidana,” tandas Rudy.

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB