51 Siswa di Depok Dongkrak Nilai hingga 20 Persen, Manipulasi Rapor Terbongkar

- Redaksi

Wednesday, 17 July 2024 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Gambar: Freepik

Sumber Gambar: Freepik

    SwaraWarta.co.id– 51 siswa di Depok, Jawa Barat, kedapatan memanipulasi nilai rapor mereka demi lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke sekolah menengah atas (SMA). Manipulasi ini terbongkar setelah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menemukan kejanggalan dalam nilai rapor mereka.

    Peningkatan Nilai Rapor Hingga 20%

    Menurut Mochamad Ade Afriandi selaku Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat nilai rapor para siswa dinaikkan hingga 20%.

    “Ketika Kemendikbud membuka data, nilai e-rapor dinaikkan sekitar 20%,” katanya pada Selasa (16/07/2024).

    ADVERTISEMENT

    ads.

    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Melansir dari situs kompas.com Ade sangat menyenangkan hal tersebut terjadi di Kota Depok, padahal nilai siswa dikategorikan bagus dan lulus PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).

    Baca Juga :  Guru SMA di Ambon Jadi Amukan Warga Usai Hamili Siswinya Sendiri

    “Padahal nilai real saja sudah ada peluang masuk ke sekolah negeri, tidak perlu “cuci rapor” (manipulasi rapor),” ungkapnya.

    Baca Juga: Katrol Nilai Siswa, SMPN 19 Depok Siap Terima Konsekuensi

    Pengungkapan Kecurangan dan Konsekuensinya

    Berdasarkan keterangan Ade Afriandi kecurangan manipulasi rapor tersebut diketahui saat pihaknya menjalani rapat Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek pada Jumat lalu.

    Akibatnya, 51 Siswa tidak diperkenankan mengikuti kegiatan (MPLS) Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.

    Ade juga menuturkan pada hari Sabtu dan Minggu para Siswa tidak diundang ke pra MPLS.

    Baca Juga: Ragam Contoh Penerapan Asesmen dalam Kurikulum Merdeka yang Tepat Adalah…

    “Sebetulnya hari Sabtu dan Minggu juga para siswa sudah di pending ya,” ujarnya. Namun, usai dilakukan pending pihak SMA terkait dan Disdik Jabar memutuskan melayangkan surat anulir di hari pertama sekolah kepada masing-masing siswa.

    Baca Juga :  Erick Thohir Pastikan Naturalisasi Thom dan Ragnar Akan Selesai di Bulan Maret

    Selain peningkatan persentase identifikasi nilai, Itjen Kemendikbudristek juga menemukan data bahwa 51 siswa dari SMPN 19 Depok terlibat dalam kecurangan.

    “Nah, kalau sudah tidak jelas dan tidak jujur bagi kami tidak mungkin kami lanjutkan anak sekolahnya,” Jelas Ade.

    Baca Juga: Mengapa Anda Memilih untuk Menjadi Pengajar Praktik di Program Pendidikan Guru Penggerak?

    “Di SMP tersebut meluluskan 300 siswa dan ada 51 Data siswa yang akhirnya diketahui memanipulasi nilai rapor. Itu data dari Itjen Kemendikbudristek ya,” lanjutnya.

    Tindak Lanjut

    Untuk tindak lanjut, Disdik Jabar telah melaporkan persoalan ini ke PJ Gubernur Jawa Barat serta menyerahkannya ke pihak Pemerintah Kota Depok.

     

    Berita Terkait

    Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
    Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
    Setelah Saudara Membaca Materi Mengenai Pembentukan dan Kekosongan Hukum
    Jelaskan Peran Kerajaan Majapahit Bagi Kehidupan Berbangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia
    Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
    Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
    Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
    Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

    Berita Terkait

    Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

    Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

    Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

    Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

    Thursday, 21 November 2024 - 19:45 WIB

    Setelah Saudara Membaca Materi Mengenai Pembentukan dan Kekosongan Hukum

    Thursday, 21 November 2024 - 19:11 WIB

    Jelaskan Peran Kerajaan Majapahit Bagi Kehidupan Berbangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia

    Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

    Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

    Berita Terbaru

    Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

    Berita

    Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

    Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB