Pelaku Penganiayaan di Jakarta Timur Ditangkap, Tes Urine Positif Methamphetamine

- Redaksi

Tuesday, 16 July 2024 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Seorang pelaku berinisial ZMH (21) telah ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap seorang anggota Polres Metro Jakarta Timur ketika mencoba melerai tawuran di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Klender, Duren Sawit, pada Minggu dini hari, 14 Juli.

Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan, tersangka dinyatakan positif memakai narkoba untuk jenis methamphetamine.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka ZMH saat ini sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur. Hal ini diumumkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, di Jakarta pada hari Selasa.

Menurut keterangan, saat terlibat dalam tawuran antara warga Kelurahan Klender dan Kelurahan Cipinang (Pulogadung), ZMH membawa senjata tajam berupa cocor bebek (corbek) dan celurit.

ZMH mengaku terganggu oleh keberadaan anggota Polri di lokasi rekaman.

Baca Juga :  Muncul Saksi Melmel Ini Kata Hotman Paris : Minta Yusril Ihza Mahendra dan Otto Hasibuan jadi Pengacara Pegi

Ketika petugas mencoba melerai, ZMH justru berbalik menyerang Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Rano Mardani.

Motif serangan tersebut disebabkan oleh ketidakmampuan ZMH yang merasa keinginannya terhalang oleh intervensi petugas.

Insiden tawuran tersebut dipicu oleh saling ejek di media sosial.

Akibat serangan itu, Iptu Rano mengalami luka di bagian tangan dan bagian dalam tubuhnya sehingga harus dibawa ke rumah sakit.

Saat ini, korban sudah keluar dari rumah sakit dan dapat beraktivitas kembali.

ZMH dikenakan beberapa pasal hukum, termasuk pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dan pasal 212 KUHP tentang penyerangan terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugas.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Gadis Berhanduk

Ancaman hukuman maksimal untuk pelanggaran ini, sesuai dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, adalah 10 tahun penjara.

Kapolres Metro Jakarta Timur juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Timur, agar orang tua memberikan perhatian ekstra ketat kepada anak-anak remaja mereka.

Orang tua diharapkan selalu mematuhi hukum, membimbing, dan mengawasi anak-anak mereka agar taat pada hukum.

Dengan kejadian ini, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa keterlibatan dalam tawuran dan penggunaan narkoba membawa konsekuensi hukum yang serius.

Penting juga untuk memperhatikan dampak negatif dari saling ejek di media sosial yang dapat memicu konflik fisik dalam kehidupan nyata.

Sebagai orang tua, Anda memiliki tanggung jawab untuk memastikan anak-anak Anda tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mematuhi hukum.

Baca Juga :  GASSSS TONTON di Sini! Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs China Hari Ini Selasa, 15 Oktober 2024 Pukul 19.00 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bimbingan dan pengawasan yang baik sangat diperlukan untuk mencegah mereka terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.

Mendidik anak-anak tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjaga perdamaian di masyarakat adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua orang.

Kapolres Metro Jakarta Timur juga menekankan pentingnya peran serta semua pihak dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.

Dengan adanya kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.

Mengingat ancaman hukuman yang berat bagi pelaku kejahatan, diharapkan hal ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu mematuhi hukum dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.***

Berita Terkait

Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur
Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek
Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat
Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur
Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik
Terjadi Krisis Kesehatan di Gaza, Ribuan Pasien Kehilangan Akses ke Pengobatan
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan, Hingga Ungkap Fakta Ini
Selebgram Lisa Mariana Murka Foto Anaknya Diedit

Berita Terkait

Saturday, 29 March 2025 - 08:34 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek

Saturday, 29 March 2025 - 08:29 WIB

Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat

Saturday, 29 March 2025 - 08:25 WIB

Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur

Saturday, 29 March 2025 - 08:21 WIB

Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik

Saturday, 29 March 2025 - 08:18 WIB

Terjadi Krisis Kesehatan di Gaza, Ribuan Pasien Kehilangan Akses ke Pengobatan

Berita Terbaru

Bagaimana Jika Telat Lapor SPT

Ekonomi

Bagaimana Jika Telat Lapor SPT? Ini Dampak dan Solusinya

Saturday, 29 Mar 2025 - 16:02 WIB

Cara Aktivasi Akun Wajib Pajak CoreTax

Ekonomi

Cara Aktivasi Akun Wajib Pajak CoreTax, Khusus untuk Pemula

Saturday, 29 Mar 2025 - 15:24 WIB

Apa Itu SPPI Batch 3

Pendidikan

Apa Itu SPPI Batch 3? Yuk Cari Tahu Disini Penjelasannya!

Saturday, 29 Mar 2025 - 09:45 WIB