SwaraWarta.co.id Pasangan suami-istri dengan inisial A (33) dan ID (48) ditangkap oleh polisi karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Cikaret, Kabupaten Bogor. Saat penggeledahan, pelaku ID sempat menyembunyikan barang bukti di kemaluannya.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra, menjelaskan bahwa saat penangkapan di Cikaret, pelaku ID menyembunyikan sabu di kemaluannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: 42 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba Berhasil Terjaring dalam Dua Pekan Operasi di Jakarta Pusat
“Iya (simpan narkoba di kemaluan), nah itu yang pelakunya pasutri (pelaku A dan ID). Yang istrinya (ID), simpen di kemaluan itu sabu, itu ketika penangkapan di Cikaret,” kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra, Senin (15/7).
Penangkapan terjadi di rumah kontrakan pelaku yang berada di kampung antinarkoba binaan Polresta Bogor Kota, di Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Awalnya, pelaku ID berusaha mengelak ketika ditanya tentang barang bukti, namun akhirnya ketahuan setelah digeledah oleh polwan.
“Jadi memang awalnya kan ditanya di mana barang buktinya berkelit terus, kemudian sama Polwan (polisi wanita, red) digeledahlah, akhirnya ketahuan disembunyikan di kemaluannya,” terang Eka.
Penangkapan pasutri A dan ID berhasil dilakukan berkat informasi dari satgas di kampung antinarkoba.
Warga melapor ke polisi karena curiga dengan aktivitas keduanya yang merupakan pendatang di wilayah tersebut.
“Jadi kedua tersangka ini merupakan warga pendatang di wilayah tersebut. Atas informasi dari satgas kampung antinarkoba, diketahui ada orang yang dicurigai yang kemungkinan mengedarkan narkotika,” kata Eka.
Pasangan ini ditangkap dalam Operasi Antik Lodaya 2024 yang digelar selama 10 hari di Kota Bogor. Selain A dan ID, ada 24 tersangka lainnya yang ditangkap polisi dalam operasi tersebut.
Baca Juga: Kades di Cirebon Ditangkap Polisi Usai Pakai Narkoba, Ini Faktanya!
“Telah mengungkap 20 perkara, dimana terdapat 26 tersangka. Dimana barang bukti yang disita berupa sabu sebanyak 491 gram, kemudian ganja sebanyak 2,1 kilogram, kemudian tembakau sintetis 131,02 gram,” kata Eka ketika menggelar pers rilis siang tadi.