Baby Zara, Korban Pelecehan dan Pembunuhan Oleh Suami Pengasuhnya.

Avatar

- Redaksi

Sunday, 14 July 2024 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mahkamah Malaysia telah memutuskan untuk menghukum mati Hazmi Majid, 42 tahun, atas tuduhan pembunuhan bayi perempuan bernama Zara. Zara mengalami luka parah di bagian vagina akibat pelecehan seksual. Tiga hakim, dipimpin oleh Datuk Rhodzariah Bujang, menolak permohonan pengampunan yang diajukan oleh Hazmi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Sabitan dan hukuman (gantung sampai mati) adalah selamat. Mahkamah ini mengekalkan h ukuman sepertiman diputuskan Mahkamah Rayuan dan Mahkamah Tinggi,” kata Hakim Rhodzariah yang bersidang bersama Datuk Abu Bakar Jais dan Datuk Vazeer Alam Mydin Meera.

 

Pada sidang sebelumnya, pengacara T. Vijayandran yang mewakili pelaku mengajukan permohonan agar Hazmi diberikan hukuman penjara 30 tahun. Karena Hazmi saat itu berada dibawah pengaruh narkoba. Namun, permohonan itu ditolak

Baca Juga :  Sempat Alami Gegar Otak, Balita di Jaksel Tewas Usai dibanting Ibu Kandungnya

 

pendakwa raya Tetralina Ahmed Fauzi mengatakan bahwa permohonan itu wajar ditolak karena,saat kejadian hazmi mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara membersihkan handuk yang penuh darah.

 

Sebelumnya diketahui bahwa Baby Zara dibunuh oleh suami dari pengasuhnya. Sebelum kejadian diketahui bahwa suami pengasuhnya juga pernah didakwa karena diduga memasukan jari ke anus bayi. tak lama setelah kejadian baby Zara dilarikan ke rumah sakit oleh pengasuh dan suaminya, baby zara dibawa ke RS Selangor, Pengasuh nya juga mengatakan ke orang tua baby zara, bahwa anaknya dilarikan ke rumah sakit karena tersedak.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Anthon Sihombing: Komposisi Kabinet Prabowo Beri Harapan bagi Kemajuan Indonesia
KAI Daop 1 Ubah Rute Kereta untuk Mengantisipasi Pelantikan Presiden
Persiapan Istana: Menyambut Momen Pisah Sambut Presiden dengan Sentuhan Akhir
Hari Pangan Sedunia: Khofifah Ajak Inovasi untuk Mengelola Air dan Pertanian Berkelanjutan
Viral! Video Yanti TKW Taiwan 1 Menit di TikTok, Link Asli Banyak Dicari Netizen, Ternyata Ini Isinya
Kasus Korupsi Timah: Saksi Ungkap Pembelian Porsche Mewah Senilai Rp13,18 Miliar oleh Harvey Moeis
Raffi Ahmad dan Yovie Widianto Tidak Hadir di Pembekalan Calon Wakil Menteri: Ini Alasan yang Diungkap Bima Arya
Prediksi Pemborosan Anggaran Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran: Mencapai Rp1,95 Triliun dalam Lima Tahun

Berita Terkait

Friday, 18 October 2024 - 09:03 WIB

Anthon Sihombing: Komposisi Kabinet Prabowo Beri Harapan bagi Kemajuan Indonesia

Friday, 18 October 2024 - 08:57 WIB

KAI Daop 1 Ubah Rute Kereta untuk Mengantisipasi Pelantikan Presiden

Friday, 18 October 2024 - 08:28 WIB

Persiapan Istana: Menyambut Momen Pisah Sambut Presiden dengan Sentuhan Akhir

Friday, 18 October 2024 - 05:06 WIB

Hari Pangan Sedunia: Khofifah Ajak Inovasi untuk Mengelola Air dan Pertanian Berkelanjutan

Friday, 18 October 2024 - 05:02 WIB

Viral! Video Yanti TKW Taiwan 1 Menit di TikTok, Link Asli Banyak Dicari Netizen, Ternyata Ini Isinya

Berita Terbaru

Ni Luh Puspa 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Mendadak jadi Wamen, Ini Sosok Jurnalis Kondang Ni Luh Puspa

Friday, 18 Oct 2024 - 10:14 WIB

Pedagang pasar kota Malang dukung Khofifah Emil 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Siapkan 40.000 Suara, Pedagang Malang Siap Menangkan Khofifah Emil

Friday, 18 Oct 2024 - 10:08 WIB

Jubir KPK jelaskan duduk perkara dana hibah berbuntut pengeledahan 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Buntut Kasus Dana Hibah, KPK Geledah Dinas Peternakan Jatim

Friday, 18 Oct 2024 - 09:50 WIB