Berkedok Vila, Pabrik Obat Terlarang di Cianjur Digrebek Polisi

- Redaksi

Saturday, 13 July 2024 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi (Dok. Ist)

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Polisi menggerebek pabrik obat terlarang rumahan di kawasan Puncak Cianjur, Jawa Barat, pada Jumat (12/7).

Empat orang dan ratusan ribu butir obat terlarang yang mereka produksi berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Rutan di Ponorogo Gagalkan Penyeludupan Obat Terlarang yang diberikan Bapak ke Anaknya saat Membesuk

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan bahwa pengungkapan ini dimulai dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah villa di kawasan Puncak, Cipanas, Cianjur.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata vila tersebut digunakan untuk membuat obat keras tertentu (obat terlarang),” ujar dia saat di Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Jumat (12/7)

Baca Juga :  Razia Satpol PP di Probolinggo: 12 PSK Diamankan dari Warung Remang-remang

Setelah penyelidikan, polisi menemukan bahwa villa tersebut digunakan untuk membuat obat keras tertentu (obat terlarang).

Empat pelaku yang diamankan adalah F (33), AF (26), Fa (32), dan SM (51). Mereka bekerja berkelompok dan telah beroperasi selama dua bulan, memasarkan hasil olahan obat terlarangnya ke Bandung dan Jawa Tengah.

“Mereka bekerja berkelompok, tidak sendirian,” kata dia.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, mengatakan bahwa mereka mengamankan sekitar 300 ribu butir obat terlarang dari berbagai jenis.

“Ada sekitar 300 ribu butir lebih obat terlarang yang kami amankan. Dari berbagai jenis, tidak hanya satu jenis. Itu dari produksi terakhir, kalau dari awal sudah jutaan butir obat yang mereka produksi,” kata Septian.

Baca Juga :  Warga Dusun Sempu Kehilangan LPG di Tengah Pengungsian Akibat Tanah Gerak

Obat-obatan tersebut diolah menjadi obat terlarang yang kerap disalahgunakan. Pelaku membeli obat asam urat, kemudian mencampurkannya dengan pewarna makanan, obat yang dihaluskan.

Fa, salah seorang pelaku, mengatakan bahwa sebelum beroperasi di Cianjur, dia berjualan obat terlarang di Bandung.

Baca Juga: IRT di Garut Edarkan Pil Setan, Benarkah Karena Perintah Suami?

Fa mengolah obat asam urat menjadi obat terlarang dengan harga Rp 450 ribu per 1.000 butir, yang kemudian diwarnai dengan campuran pewarna makanan, obat yang dihaluskan, dan alkohol agar menjadi obat terlarang yang harganya lebih mahal.

Pelaku dijerat pasal 435 atau pasal 436 ayat satu dan ayat dua Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukumannya paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.

Berita Terkait

Donald Trump Ancam Serang Iran Jika Perundingan Nuklir Gagal
Balon Udara Tersangkut di Kabel Listrik, Warga Panik dan PLN Lakukan Pemadaman Sementara
Silaturahmi Lebaran 2025, Didit Hediprasetyo dan Puan Maharani Tunjukkan Momen Hangat
Kejam! Ibu di Surabaya Pukuli Anak 7 Tahun Gegara Uang Lebaran Hilang
Pohon Tumbang Tutup Total Jalan Nasional Trenggalek-Ponorogo, Kemacetan Terurai Setelah 1,5 Jam
Jasa Marga Siapkan Jalur Fungsional untuk Lancarkan Arus Balik Lebaran 2025
Perkelahian di Maluku Tengah, Seorang Pria Tewas dan Tiga Lainnya Terluka
Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Ayahnya Joko Widodo di Solo
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 2 April 2025 - 10:40 WIB

Donald Trump Ancam Serang Iran Jika Perundingan Nuklir Gagal

Wednesday, 2 April 2025 - 09:53 WIB

Balon Udara Tersangkut di Kabel Listrik, Warga Panik dan PLN Lakukan Pemadaman Sementara

Wednesday, 2 April 2025 - 09:52 WIB

Silaturahmi Lebaran 2025, Didit Hediprasetyo dan Puan Maharani Tunjukkan Momen Hangat

Wednesday, 2 April 2025 - 09:51 WIB

Kejam! Ibu di Surabaya Pukuli Anak 7 Tahun Gegara Uang Lebaran Hilang

Wednesday, 2 April 2025 - 09:46 WIB

Pohon Tumbang Tutup Total Jalan Nasional Trenggalek-Ponorogo, Kemacetan Terurai Setelah 1,5 Jam

Berita Terbaru

 Cara Mengubah Foto Menjadi Kartun

Teknologi

5 Cara Mengubah Foto Menjadi Kartun dengan Mudah dan Cepat

Wednesday, 2 Apr 2025 - 10:52 WIB

Donald Trump Ancam Serang Iran

Berita

Donald Trump Ancam Serang Iran Jika Perundingan Nuklir Gagal

Wednesday, 2 Apr 2025 - 10:40 WIB

Wihadi Wiyanto (Dok. Ist)

Bisnis

Wihadi Wiyanto: Mudik 2025 Bukti Ekonomi Indonesia Masih Stabil

Wednesday, 2 Apr 2025 - 10:01 WIB

Nova Act SDK (Dok. Ist)

Teknologi

Amazon Luncurkan Nova Act SDK untuk Pengembang AI

Wednesday, 2 Apr 2025 - 09:59 WIB