SwaraWarta.co.id Sebanyak 799 pasangan suami istri di Kabupaten Wonogiri meminta cerai selama periode Januari-Juni 2024.
Ada banyak alasan, seperti pertengkaran, perselisihan, pria atau wanita idaman lain, tidak dinafkahi, serta pinjaman dan judi online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: MA Buka Suara Atas Putusan Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan yang jadi Konsumsi Publik
Dari pemohon tersebut, sebagian besarnya adalah perempuan. Ketua Pengadilan Agama Wonogiri, Ahsan Dawi, mengatakan bahwa dari 799 permohonan cerai tersebut, sebanyak 621 ditinggalkan oleh istri dan 278 oleh suami.
“Selama Januari – Juni tahun ini kami menerima 799 perkara perceraian. Itu cerai talak dan cerai gugat. Perkara didominasi cerai gugat,” kata Ketua Pengadilan Agama Wonogiri Ahsan Dawi Kamis (11/7).
Cerai gugat adalah yang paling banyak dilakukan, dimana istri yang mengajukannya, sementara cerai talak dilakukan oleh suami.
Meskipun bukan penyebab utama, namun pinjaman online dan kecanduan judi online juga memicu perceraian. Biasanya, istri yang membuat pengaduan.
“Itu (judi online dan pinjaman online-red) juga muncul, meskipun tidak dominan. Saat mengajukan gugatan tidak disampaikan. Tapi saat persidangan baru terungkap,” ujarnya
Namun, saat mengajukan persidangan baru terungkap jika judi online dan pinjaman online menjadi penyebabnya.
Data dari Pengadilan Agama Wonogiri menunjukkan bahwa angka perceraian menurun dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023.
Baca Juga: Ria Ricis Resmi Mengajukan Gugatan Perceraian Terhadap Ryan ke Pengadilan Agama
Pada periode Januari-Juni tahun 2023, permohonan cerai mencapai 908 kasus, yang artinya terdapat selisih sebanyak 109 kasus.
“Turunnya cukup signifikan. Ada selisih 109 perkara yang masuk,” katanya
Selain itu, Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) dari Kementerian Agama (Kemenag) Wonogiri juga memegang peranan penting dalam menekan angka perceraian.