SwaraWarta.co.id Polisi di Polres Ponorogo menjelaskan mengenai pemeriksaan ponsel warga yang dilakukan saat melakukan patroli dialogis.
Video tentang pemeriksaan ini telah tersebar luas di media sosial dan mendapat banyak kritik dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Heboh! Jukir di Medan Main Judi Online Pakai E-Parking, Begini Kata Bobby Nasution
Menurut Humas Polres Ponorogo, awalnya polisi melakukan patroli dialogis dan memberi tahu masyarakat tentang bahaya bermain judi online.
“Itu bentuknya bukan razia, tapi imbauan kepada warga masyarakat untuk tidak bermain judi online karena berdampak negatif,” tutur Yuyun, Kamis (11/7)
Masyarakat yang ponselnya diperiksa pun bukan karena diperintahkan polisi, namun dengan persetujuan mereka sendiri.
“Ada beberapa masyarakat saat dialogis menawarkan hp-nya untuk dilihat anggota Polri dengan tujuan bahwa benar tidak ada aplikasi-aplikasi yang terkait judi online,” tuturnya
Beberapa orang menawarkan ponsel mereka kepada polisi untuk diperiksa demi memastikan tidak ada aplikasi judi online di dalamnya. Namun, ada sebuah video yang menunjukkan polisi memeriksa ponsel warga.
Keterangan dalam video tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan pada Rabu (4/7/2024) siang. Lokasinya di kawasan Taman Kota, Klono Sewandono.
Pemeriksaan ponsel dilakukan untuk mencari aplikasi judi online. Kasat Samapta Polres Ponorogo, Iptu Dul Hajis mengungkapkan bahwa razia ini dilakukan karena judi online marak di masyarakat.
Baca Juga: Pemerintah Sebut Daerah Ini Penyumbang Angka Judi Online Terbanyak di Indonesia
“Kita mendapatkan tugas dari pimpinan kita untuk melakukan razia yang dilaksanakan di masyarakat terkait judi online, karena judi online ini merebak di masyarakat. Maka, kita dari Polres Ponorogo melaksanakan razia terkait judi online tersebut,” ujarnya.