Kakak kandung vina ( Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Pegi Setiawan telah ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Jabar.
Polisi mengatakan bahwa pria asal Cirebon, Jawa Barat tersebut merupakan DPO dari kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky yang terjadi pada tahun 2016 yang lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pegi Setiawan dilakukan pada Selasa (21/5) malam di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Keluarga almarhum Vina memberikan tanggapan mengenai penangkapan tersebut.
Kakak Vina, Marliyana mengaku bersyukur bahwa kasus tersebut tetap diusut hingga satu DPO berhasil ditangkap.
Baca Juga:
Pengacara Pegi Setiawan Sebut Kliennya Tak Kenal dengan Vina dan Eky
“Syukur alhamdulillah,” kata Marliyana saat mintai tanggapannya terkait dengan ditangkapnya satu DPO kasus pembunuhan Vina, Sabtu (25/5/2024).
Marliyana juga berharap agar pihak kepolisian dapat menangkap dua DPO lainnya yang masih buron.
Namun, Marliyana sendiri mengakui bahwa ia tidak mengenal sosok Pegi Setiawan.
Ia tidak banyak mengenal teman-teman Vina, kecuali mereka yang ada di lingkungan rumah.
“Itu balik lagi ke pihak kepolisian. Apakah dia benar tersangka atau bukan, saya serahkan ke pihak kepolisian. Karena pihak kepolisian yang lebih tahu,” ucap Marliyana.
“Saya nggak tahu teman-teman (Vina) yang di luar. Saya lebih tahu teman-temannya yang ada di rumah,” kata Marliyana menambahkan.
Baca Juga:
Pegi atau Perong ditangkap atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Kata Ibunya
Terkait dengan kasus pembunuhan yang menimpa adiknya, Marliyana berharap bahwa polisi dapat terus mengusut kasus tersebut.
Ia berharap agar para pelaku yang masih buron dapat ditangkap dengan segera.
“Harapan saya, untuk kedua DPO cepat menyusul (ditangkap),” kata Marliyana.