Usai dibebaskan , kini Pegi Setiawan dan tim hukumnya menantang Aep, seorang saksi dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada tahun 2016, untuk mengungkapkan kesaksiannya di depan publik dan membuktikan keaslian nya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kesaksian Aep yang menyatakan bahwa ia melihat Pegi Setiawan pada malam kejadian justru menyebabkan Penyidik Polda Jawa Barat menangkap dan menetapkan Pegi sebagai tersangka.
Aep adalah warga yang berasal dari Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi,
Aep mengklaim menjadi saksi atas penangkapan Pegi Setiawan. Pegi ditangkap karena ia dianggap sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang hilang selama 8 tahun dan mulai terungkap setelah film Vina Cirebon diputar di bioskop.
Kini Pegi Setiawan menantang Aep secara terbuka melalui sebuah vidio.
“Aep ayo muncul, debat sama saya Aep. Kalau kamu laki-laki, kamu gentle, kamu harus berani buktikan. Saya tantang Aep,” ucap Pegi Setiawan dalam video singkat yanng dibagikan oleh Toni RM selaku kuasa hukum Pegi.
Tantangan Pegi kepada Aep disampaikan oleh pengacaranya, Toni RM, di rumah singgah di Jalan Sabang, Bandung, pada Selasa 9 Juli 2024.
Toni RM juga mengancam akan melaporkan Aep ke Polri karena diduga memberikan kesaksian palsu dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon.
“Aep ditantang nih sama Pegi, yang dikesaksiannya tahu, Aep ditantang sama Pegi. Kalau Aep sudah muncul, kita laporkan Aep ya ke Polri,” Tambah Toni RM
Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.