Diduga Minum Obat Kuat, Pria Gresik Tewas Usai Berhubungan Badan dengan PSK

- Redaksi

Sunday, 26 May 2024 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban yang tewas usai minum obat kuat merk King Kobra (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial NH (54 tahun) dari Desa Kandangan, Kabupaten Gresik, tewas secara tiba-tiba setelah mengencani seorang pekerja seks komersial (PSK) di Komplek Samaleak, Gresik pada Kamis 23 Mei 2024 pukul 09.45 WIB. 

Saksi S (44 tahun) melihat NH jatuh dan tak sadarkan diri saat hendak mengenakan pakaian setelah berhubungan badan dengan dirinya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Pemilik Kafe di Bojonegoro Jadi Tersangka Setelah 2 Orang Tewas saat Pesta Miras

S meminta pertolongan dan beberapa warga sekitar berusaha menolong korban dan membawanya ke RS Petrokimia Driyorejo

Baca Juga :  Jadi Bandar Sabu, Eks Caleg Partai Ummat Dibekuk Kepolisian

“Iya benar, kejadiannya Kamis (23/3/2024) kemarin,” ucap Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan Sabtu (25/5). 

Sayangnya, NH dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit. Keterangan dari lokasi kejadian menyebutkan bahwa korban kemungkinan menenggak obat kuat merek King Cobra sebelum berhubungan badan dengan S. 

Meksipun langsung mendapatkan pertolongan, namun sayangnya nyawa korban tidak bisa diselamatkan oleh tim media. 

Polisi juga telah mengonfirmasi kebenaran tentang kejadian tersebut. Saat diperiksa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada NH.

Lebih lanjut, pihak keluarga korban akan menyerahkan surat pernyataan tidak menuntut serta tidak melakukan otopsi terhadap jenazah NH.

Baca Juga:

PSK Anak Michat Layani 20 Pria Sehari

Baca Juga :  Diduga Politikus, Pria di Buleleng Tega Perkosa Anak Kandungnya Sendiri

“Jenazah korban langsung dijemput pihak keluarga. Pihak keluarga korban juga telah membuat surat pernyataan tidak menuntut atas kejadian meninggalnya korban, serta tidak dilakukan otopsi,” jelasnya

Berita Terkait

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!
Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara
Djoko Tjandra Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku, Mengaku Tak Kenal
Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS
Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas, Bupati Pernah Tolak Sebelumnya
Dedi Mulyadi: Bawa Anak ke Kantor Sah-Sah Saja, Asal Bukan Selingkuhan
Trump Naikkan Tarif Impor Tiongkok Jadi 125 Persen, 75 Negara Lain Dapat Penangguhan

Berita Terkait

Thursday, 10 April 2025 - 19:17 WIB

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Thursday, 10 April 2025 - 13:24 WIB

Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!

Thursday, 10 April 2025 - 13:16 WIB

Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara

Thursday, 10 April 2025 - 09:56 WIB

Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS

Thursday, 10 April 2025 - 09:53 WIB

Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas, Bupati Pernah Tolak Sebelumnya

Berita Terbaru

Titiek Puspa Meninggal Dunia

Berita

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Thursday, 10 Apr 2025 - 19:17 WIB