Indonesia Dukung Putusan ICJ Soal Israel – SwaraWarta.co.id (Sumber: BBC) |
SwaraWarta.co.id – Selain banyak negara di dunia yang mendukung ICJ, Indonesia pun menjadi bagian itu, di mana melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan dukungannya terhadap keputusan Mahkamah Internasional (ICJ).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam hal ini Indonesia memberikan dukungan terhadap ICJ yang memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militer di Rafah, Gaza, Palestina.
Hal ini disampaikan Kemenlu RI pada hari ini, Minggu, 26 Mei 2024.
“Indonesia mendukung keputusan Mahkamah Internasional yang menginstruksikan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di Rafah,” kata Kemlu RI melalui akun resminya, @Kemlu_RI di platform X, Minggu.
Bukan hanya mendukung upaya penghentian serangan saja, Kementerian Luar Negeri RI juga secara tegas mendukung putusan Mahkamah Internasional tersebut,
yang menginstruksikan agar pihak Israel untuk menjamin setiap akses agar terbuka ke Jalur Gaza bagi komisi para pencari fakta atau lembaga investigasi mana pun untuk menyelidiki dugaan tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina.
BACA JUGA: Polda Jabar Hilangkan 2 DPO di Kasus Vina Cirebon, Apa Alasannya?
Bukan hanya itu, pihak Indonesia pun dengan tegas mendesak Israel agar secepatnya mematuhi langkah-langkah yang telah diputuskan oleh Mahkamah Internasional tentunya dengan tanpa syarat.
Indonesia juga menekankan betapa pentingnya peran Dewan Keamanan PBB dalam memastikan implementasi pelaksaan putusan ini tentunya.
Pada Jumat (24/5), Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militer di Rafah.
Selain itu, ICJ juga menuntut agar Israel mengizinkan para pencari fakta dan penyidik dari berbagai badan PBB untuk menyelidiki dugaan genosida dan mengamankan bukti-bukti yang ada.
Ketua ICJ, Hakim Nawaf Salam, menyatakan bahwa situasi telah memburuk sejak putusan terakhir yang dikeluarkan pada 26 Januari dan 28 Maret. Hal ini disampaikan di Istana Perdamaian di Den Haag.
Indonesia secara konsisten menunjukkan dukungan terhadap hak-hak Palestina dan mengutuk tindakan militer yang dilakukan oleh Israel di wilayah tersebut.
Kemlu RI menekankan bahwa tindakan militer yang terus berlangsung di Rafah menimbulkan penderitaan besar bagi penduduk sipil dan memperparah situasi kemanusiaan di Gaza.
Dukungan Indonesia terhadap keputusan ICJ merupakan bagian dari komitmen negara tersebut untuk memperjuangkan hak asasi manusia dan hukum internasional.
Indonesia menegaskan bahwa langkah-langkah konkret harus diambil oleh komunitas internasional untuk memastikan bahwa Israel mematuhi putusan ICJ dan menghentikan segala bentuk kekerasan di wilayah Gaza.
BACA JUGA: Diduga Minum Obat Kuat, Pria Gresik Tewas Usai Berhubungan Badan dengan PSK
Kementerian Luar Negeri RI juga menyerukan agar masyarakat internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, mengambil tindakan tegas untuk memastikan implementasi keputusan Mahkamah Internasional dan menjamin perlindungan bagi penduduk sipil di Gaza.
Lebih lanjut, Indonesia mengingatkan bahwa situasi di Gaza membutuhkan perhatian dan tindakan segera dari komunitas internasional untuk mencegah eskalasi lebih lanjut dan memastikan adanya solusi damai yang adil dan berkelanjutan.
Keputusan Mahkamah Internasional ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju penyelesaian konflik yang lebih besar antara Israel dan Palestina, serta mendorong upaya-upaya perdamaian di kawasan Timur Tengah.
Indonesia menekankan pentingnya dialog dan negosiasi sebagai jalan untuk mencapai perdamaian yang adil dan berkelanjutan bagi kedua belah pihak.
Dengan mendukung keputusan ICJ, Indonesia menunjukkan solidaritasnya dengan rakyat Palestina dan komitmennya terhadap prinsip-prinsip keadilan dan hukum internasional.
Kemlu RI berharap bahwa putusan ini akan mendorong Israel untuk menghentikan kekerasan dan membuka jalan bagi proses perdamaian yang lebih konstruktif dan inklusif di masa depan.***