SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana akan membina dan meluruskan pemahaman Iyus Sugirman, yang lebih dikenal di masyarakat sebagai Mama Ghufron, seiring dengan munculnya berbagai kontroversi yang melibatkannya.
MUI bertekad untuk menangani masalah ini dengan cara memberikan bimbingan dan meluruskan pemahaman yang dimiliki oleh Ghufron.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, MUI juga berencana untuk menyelidiki sejauh mana ajaran-ajaran yang disampaikan oleh Ghufron.
Penyelesaian masalah ini akan dilakukan melalui dakwah serta dengan menempuh jalur hukum jika diperlukan, seperti yang disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, dalam keterangannya di Jakarta pada hari Rabu.
Nama Mama Ghufron baru-baru ini menjadi topik perbincangan di media sosial.
Kontroversi muncul dari potongan-potongan video yang menunjukkan Ghufron mengklaim mampu berbicara dengan semut, melakukan panggilan video dengan malaikat, dan berbagai klaim kontroversial lainnya.
MUI sedang melakukan pengkajian lebih lanjut terkait ajaran yang disampaikan oleh Ghufron, dan Cholil Nafis menyatakan bahwa ia terheran-heran saat melihat video yang menunjukkan Ghufron melakukan panggilan video dengan malaikat.
Menurut Nafis, pernyataan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan menimbulkan banyak pertanyaan.
Selain itu, Ketua Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan MUI, Utang Ranuwijaya, menyampaikan bahwa MUI telah berkomunikasi dengan MUI Kabupaten Malang untuk merespons kasus tersebut.
Banyak pertanyaan dari masyarakat terkait dengan sosok Mama Ghufron yang kontroversial ini.
MUI Kabupaten Malang telah berupaya untuk bertemu dengan Mama Ghufron, namun yang bersangkutan tidak menghadiri undangan tersebut.
Menurut Utang, ketidakhadiran Ghufron pada undangan MUI Malang menciptakan kesan bahwa Ghufron tidak memiliki masalah dengan MUI.
Meski demikian, MUI dan timnya terus berkoordinasi dengan MUI daerah untuk mencari penyelesaian yang tepat.
Upaya ini dilakukan untuk mencegah dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh media sosial terhadap pemahaman keagamaan yang salah.
MUI berharap dapat menyelesaikan masalah ini dengan cara yang terbaik, sehingga kontroversi yang melibatkan Ghufron dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut di masyarakat.
Dengan tindakan yang diambil oleh MUI, diharapkan pemahaman keagamaan yang benar dapat disebarkan dan masyarakat dapat terlindungi dari ajaran-ajaran yang tidak sesuai dengan ajaran Islam yang sebenarnya.
Ghufron diharapkan dapat menerima bimbingan yang diberikan oleh MUI dan mengubah pandangan serta ajaran yang disampaikannya agar tidak menimbulkan kontroversi dan keresahan di kalangan masyarakat.
Secara keseluruhan, tindakan MUI ini merupakan upaya untuk menjaga keutuhan dan kebenaran ajaran Islam di Indonesia, serta melindungi umat dari ajaran-ajaran yang menyesatkan.
MUI berkomitmen untuk terus memberikan bimbingan dan melakukan pengawasan terhadap ajaran-ajaran yang beredar di masyarakat, sehingga dapat menjaga ketertiban dan ketenangan di tengah masyarakat.***