Swarawarta.co.id – Beberapa jajanan yang banyak beredar di pasar tidak selalu aman untuk dikonsumsi. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) sering menemukan bahan-bahan terlarang di dalamnya, seperti formalin, boraks, rhodamin B atau pewarna tekstil, serta metanil yellow.
Efek dari konsumsi bahan-bahan ini dalam jangka panjang dapat menyebabkan kanker. Plt Kepala BPOM RI, Lucia Rizka Andalusia, mengatakan bahwa jajanan pasar seperti bakso, soto, dan mi umumnya mengandung formalin.
Ciri-ciri mi yang mengandung formalin adalah tidak mudah basi dan bisa bertahan hingga beberapa bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mi ini tidak hanya digunakan dalam soto, tetapi juga sebagai pelengkap bakso. Selain itu, mi yang mengandung formalin memiliki kilau yang menonjol, tidak lengket, dan tidak mudah putus. Teksturnya agak keras dan kenyal.
“Ini mi yang warnanya kuning dan dia awet bisa seminggu lebih dia nggak rusak, bulanan bahkan karena mengandung formalin,” beber Rizka, baru-baru ini dalam konferensi pers.
Selain mie, ada juga jajanan pasar lainnya yang menggunakan pewarna tekstil rhodamin B atau metanil yellow sebagai bahan tambahan, salah satunya adalah cone es krim.
“Rhodamin ini, cone-nya es krim yang warnanya merah ini yang mengandung rhodamin B,” kata Rizka.
“Selain itu juga ada yang pewarna yang tidak boleh itu metanil yellow,” lanjutnya lagi.
Padahal, kedua zat ini jelas dilarang untuk dikonsumsi karena berisiko menyebabkan kanker.
Menurut BPOM RI, zat warna rhodamin B bersifat karsinogenik. Pewarna ini biasanya digunakan untuk memberi warna pada kertas, tekstil (seperti sutra, wol, dan kapas), sabun, kayu, plastik, dan kulit.
Baca Juga: Hadiri Acara Hajatan, 77 Orang Alami Keracunan
Zat ini juga digunakan sebagai reagen pada laboratorium untuk pengujian antimoni, kobal, niobium, emas, mangan, air raksa, tantalum, dan tungsten. Zat ini juga digunakan untuk pewarna biologis.
Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, penting bagi kita untuk mengenali tanda-tanda makanan dan minuman yang mengandung bahan-bahan berbahaya.
Beberapa ciri makanan dan minuman tersebut adalah warnanya yang cerah dan mencolok serta lebih terlihat berpendar. Warna pada makanan atau minuman tersebut kadang tidak homogen atau rata.
Jika dilihat dengan teliti akan terlihat gumpalan warna di dalamnya. Jika dikonsumsi, makanan atau minuman tersebut akan terasa lebih pahit dan menyebabkan tenggorokan terasa gatal atau tidak nyaman.
Rhodamin B dapat membahayakan saluran pencernaan dan jika dikonsumsi dalam waktu lama, dapat merusak fungsi hati dan menyebabkan kanker hati. Sementara itu, metanil yellow, zat warna lain yang digunakan pada industri tekstil, cat, kertas, dan kulit binatang, dapat menyebabkan mual, muntah, sakit perut, diare, panas, rasa tidak enak, dan peningkatan tekanan darah sebagai indikator reaksi netralisasi (asam-basa). Jika dikonsumsi dalam jangka panjang, dapat menyebabkan kanker kandung kemih.
Baca Juga: Permasalahan dalam Laporan Keuangan BPOM 2023 Ditemukan BPK yang Memerlukan Tindak Lanjut
“Kalau dilihat nih rhodamin tuh kayak gini nih bentuknya, ini buat pewarna tekstil sudah jelas-jelas tidak boleh untuk makanan. Tapi memang murah sekali dan gampang didapatkan,” kata Rizka.
Menurut BPOM, kerupuk adalah salah satu jajanan pasar yang mengandung boraks. Padahal, efek boraks pada tubuh manusia dapat merusak fungsi ginjal dan menyebabkan gejala seperti mual, nyeri hebat pada perut, kelelahan, ngantuk, dan sakit kepala.
“Bikin kerupuk pake boraks ini paling banyak. Kerupuk gendar, kerupuk seperti ini mengandung boraks,” lanjutnya lagi