Pencuri sapi yang berhasil diamankan polisi (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Seorang pemuda bernama Pebriansyah (20) telah ditangkap oleh polisi karena telah mencuri sapi milik JU (47) di Musi Rawas (Mura). Dia berhasil ditangkap setelah menjadi buronan polisi selama 3 tahun.
Menurut Kasi Humas Polres Musi Rawas AKP Herdiansyah, aksi pencurian sapi tersebut dilakukan oleh tersangka bersama rekannya di kandang milik korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga:
Pria Jembara Nekat Jual Sapi Curian Ke Pasar, Hasilnya Buat Judi?
Mereka merusak dinding kandang sapi milik korban dan membawa kabur satu ekor sapi senilai Rp 9 juta menggunakan mobil carry pikap yang telah disiapkan.
“Usai merusak dinding kandang sapi milik korban, tersangka kemudian menggiring sapi tersebut keluar kandang, dan menaikkan sapi tersebut ke atas mobil carry pikap yang sengaja telah disiapkan oleh tersangka. Lalu membawa kabur sapi korban,” kata Herdi, Selasa (28/5).
Korban melaporkan pencurian ini ke Polsek Jayaloka, Polres Mura. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, polisi berhasil menangkap tersangka di dekat rumahnya pada Senin (27/5/2024) pukul 21.15 WIB ketika dia sedang duduk santai di warung.
“Tersangka ditangkap saat sedang duduk santai di warung saudaranya, sambil ngobrol dan main HP,” ujarnya.
Tersangka telah digiring ke Polsek Jayaloka dan diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Mura untuk ditindaklanjuti. Saat ini, polisi masih mencari rekannya yang ikut melakukan aksi pencurian tersebut.
Baca Juga:
Berusaha Kabur, 2 Pencuri Sapi di Blitar Ditembak Polisi
Tersangka sedang dalam pemeriksaan dan polisi akan terus melakukan pendalaman perkara untuk mengungkap sejauh mana keterlibatannya dalam pencurian hewan ternak tersebut.
“Saat ini tersangka masih dilakukan pendalaman perkara, sejauh mana tersangka terlibat dalam perkara pencurian hewan ternak ini,” tuturnya.