Terdakwa ( Dok.ist) |
SwaraWarta.co.id – Tiga remaja yang menggunakan inisial FK (15), DP (16), dan RM (24) di Tarakan, Kalimantan Utara, telah melakukan tindakan pemerkosaan bergantian kepada siswi SMP OV (13).
Teman dari para pelaku merekam aksi tersebut dan menyebarkan video tersebut, sehingga orangtua korban mengetahui kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga:
Tak Rela ditinggal ke Luar Negeri, Seorang Duda Tega Perkosa Mantannya Sendiri
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra, tindakan pemerkosaan itu dilakukan di rumah salah satu rekan pelaku bernama JU di Kecamatan Tarakan Utara pada Jumat (17/5) sekitar pukul 03.30 dini hari.
Kejadian tersebut berawal ketika salah satu pelaku menjemput korban di rumahnya.
Baca Juga:
Gadis di Indramayu Jadi Korban Pemerkosaan Ayah dan Kakak Tiri
“Korban diajak jalan oleh tersangka FK, namun yang menjemput korban pada saat itu tersangka DP, kemudian korban dibawa ke rumah teman tersangka,” ucap Randhya dilansir dari detikcom, Selasa (28/5/2024).
Setibanya di rumah JU, pelaku dengan inisial FK menarik tangan korban ke dalam kamar dan memperkosa korban secara bergantian bersama dengan kedua pelaku lainnya.
“Jadi korban disetubuhi secara bergantian oleh ketiga pelaku. Yang terakhir persetubuhan dilakukan tersangka RM dengan cara mengancam korban tidak diantar pulang karena pada saat itu hanya ada motornya di lokasi kejadian,” jelasnya
Salah satu teman para pelaku merekam aksi pelaku FK saat melakukan tindakan tersebut dan menyebarkannya.
“Jadi saat korban disetubuhi teman tersangka ini merekam lewat ventilasi kamar. Kemudian video itu disebar melalui aplikasi WhatsApp,” ungkapnya
Video berdurasi 38 detik tersebut kemudian dilihat oleh orangtua korban.
Orangtua korban merasa tidak terima dengan perlakuan yang dilakukan terhadap anaknya dan melaporkan para pelaku ke Polres Tarakan pada Sabtu (25/5).
“Setelah menerima laporan orang tua korban, pada Minggu (26/5) ketiga pelaku kita amankan,” kata Randhya
Randhya menambahkan bahwa ketiga pelaku mengakui telah mengenal korban selama satu tahun melalui media sosial dan bahwa inilah pertama kalinya mereka melakukan tindakan tersebut terhadap korban.