BI Purwokerto Imbau, Hati-Hati Saat Transaksi dengan QRIS

- Redaksi

Thursday, 30 May 2024 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hati Hati Transaksi QRIS – SwaraWarta.co.id (Sumber: QRIS)

SwaraWarta.co.id – Dalam keterangannya, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto mengimbau masyarakat untuk selalu bijak dan berhati-hati dalam bertransaksi, terutama dalam menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (Qris).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Imbauan ini dikeluarkan sehubungan dengan beredarnya informasi mengenai penipuan yang dilakukan oleh oknum tertentu melalui transaksi QRIS.

Kepala KPw BI Purwokerto, Christoveny, menyampaikan hal tersebut di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Kamis.

Dalam penjelasannya Christoveny menyebutkan bahwa masyarakat perlu memerhatikan banyak hal agar tetap aman saat bertransaksi digital dengan menggunakan QRIS.

Pertama, pembeli harus memastikan nama merchant atau pedagang yang tercantum pada aplikasi QRIS sesuai dengan nama merchant yang dituju.

BACA JUGA: Pilu, Mayat Seorang Bayi di Semarang Tergeletak di Tempat Sampah

Selain itu, pembeli harus memeriksa kebenaran nominal transaksi sebelum menyelesaikan pembayaran dan selalu menyimpan struk digital sebagai bukti transaksi.

Baca Juga :  Terungkap Ini Alasan Mahfud MD Tak Hadiri Penetapan Prabowo Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Christoveny juga menekankan pentingnya bagi merchant atau penjual untuk mengecek notifikasi transaksi guna memastikan transaksi sudah berjalan dengan benar, baik dari sisi merchant yang dituju maupun nominalnya.

Dia menambahkan bahwa merchant harus melaporkan kepada Bank Indonesia atau pihak berwajib jika menemukan transaksi mencurigakan.

Dalam keterangannya, Christoveny menyatakan bahwa bertransaksi dengan QRIS bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keamanan, kemurahan, dan keandalan dalam bertransaksi.

Dengan demikian, penjual maupun pembeli tidak perlu menyediakan uang tunai dan dapat terhindar dari risiko uang palsu.

Bank Indonesia, lanjut Christoveny, terus melakukan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai cara aman bertransaksi, termasuk penggunaan QRIS sebagai alternatif pembayaran digital.

Christoveny menjelaskan bahwa upaya ini diharapkan dapat mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan digital serta membawa manfaat besar bagi perekonomian.

Baca Juga :  Tas Dior Erina Gundono Jadi Sorotan? Tak diperiksa Bea Cukai?

BACA JUGA: Keluarga Vina Cirebon Tanggapi Penetapan Pegi Setiawan sebagai Dalang Pembunuhan 2016 Silam


Melalui berbagai program edukasi, baik formal maupun informal, Bank Indonesia berusaha memastikan seluruh lapisan masyarakat memahami penggunaan QRIS dengan benar dan aman.

Selain itu, Christoveny menekankan pentingnya sinergi antara Bank Indonesia dan berbagai pihak dalam meningkatkan literasi digital.

Menurutnya, dengan literasi yang baik, masyarakat dapat memanfaatkan QRIS secara optimal dan menghindari berbagai bentuk penipuan yang mungkin terjadi.

Ia juga menegaskan bahwa penggunaan QRIS dapat meminimalkan risiko yang timbul dari transaksi tunai, seperti uang palsu.

Christoveny menyebutkan bahwa QRIS dirancang untuk memudahkan transaksi dan memastikan keamanan serta kenyamanan bagi penggunanya.

Dalam upaya meningkatkan literasi masyarakat, Bank Indonesia tidak hanya fokus pada edukasi formal di sekolah atau perguruan tinggi, tetapi juga melalui berbagai kegiatan informal yang melibatkan masyarakat luas.

Baca Juga :  Oknum PNS Tulungagung Terciduk Polisi saat Pesta Narkoba di Surabaya

Hal ini dilakukan agar seluruh lapisan masyarakat dapat memahami dan menggunakan QRIS dengan benar.

Christoveny mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam bertransaksi.

Ia menekankan bahwa memastikan nama merchant yang tercantum pada aplikasi QRIS sesuai dengan nama merchant yang dituju serta memeriksa nominal transaksi sebelum menyelesaikan pembayaran adalah langkah penting untuk menghindari penipuan.

Selain itu, menyimpan struk digital sebagai bukti transaksi juga sangat dianjurkan.

Dengan segala upaya yang dilakukan, Christoveny berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam bertransaksi dan memanfaatkan teknologi digital seperti QRIS dengan aman.

Ia mengajak masyarakat untuk melaporkan segala bentuk transaksi mencurigakan kepada Bank Indonesia atau pihak berwajib guna mencegah dan menangani penipuan yang mungkin terjadi.

Melalui sinergi dan upaya edukasi yang terus-menerus, Bank Indonesia berharap dapat menciptakan ekosistem transaksi yang lebih aman, nyaman, dan efisien bagi seluruh masyarakat.***

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB