Ilustrasi prostitusi (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Kejadian ini terjadi di Surabaya, dimana tiga wanita diamankan oleh pihak kepolisian dengan dugaan terlibat dalam prostitusi.
Dua wanita di antaranya adalah pemandu lagu atau LC, sementara satu wanita lainnya diduga sebagai muncikari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas kepolisian mendapatkan informasi mengenai keberadaan dari ketiganya dari seorang wanita yang mereka temukan bersama seorang tamu di sebuah hotel di Surabaya.
Baca Juga:
Pilu! Siswi SMA Disetubuhi Pacar Lalu Ditinggal Menikah dengan Wanita Lain
Setelah mengamankan wanita tersebut, petugas kemudian mengembangkan kasus ini dan mengetahui bahwa dua wanita lainnya berada di sebuah tempat karaoke di Jalan Embong Malang.
Petugas kepolisian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan berhasil mengamankan wanita-wanita tersebut.
Ketiganya kemudian dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani proses selanjutnya. Kasubdit Renakta IV Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Wahyu Hidayat membenarkan bahwa penangkapan ini bermula dari salah satu kamar hotel di Surabaya.
“Benar, ada yang diamankan dari sebuah kamar (hotel), kebetulan ada tamunya juga. Jadi bukan di sana (tempat karaoke),” ujar Wahyu, Senin (3/6).
Kejadian ini sudah dilaporkan oleh masyarakat kepada kepolisian dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
“Iya, seperti itu. Ini semua bermula dari adanya laporan masyarakat, bukan penggerebekan (tempat karaoke) ya,” katanya
Baca Juga:
Diduga Berbuat Mesum, Sepasang Remaja di Lhokseumawe Diamankan Warga
Kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan prostitusi yang terjadi, namun Wahyu Hidayat memastikan bahwa kasus ini sedang didalami oleh petugas penyidik di kepolisian.
“Masih kami dalami ya,” tuturnya