Jadwal Pencairan Bansos BPNT Mei Juni 2024, Simak Informasinya!

Avatar

- Redaksi

Wednesday, 5 June 2024 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bansos (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Bansos atau bantuan sosial adalah bantuan yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM), dalam bentuk uang atau barang. 

Salah satu jenis bantuan sosial yang banyak ditunggu-tunggu adalah bansos BPNT. BPNT adalah Program Bantuan Pangan Non Tunai yang disalurkan oleh pemerintah untuk membantu penerima manfaat yang kurang mampu secara finansial.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Sri Mulyani Blak- Blakan Soal Bansos saat di MK

Menurut berita yang beredar, bansos BPNT Mei Juni 2024 akan segera cair dan KPM di berbagai daerah telah melaporkan dana bantuan senilai Rp 400.000 untuk dua bulan sekaligus, Mei dan Juni 2024. 

Baca Juga :  Pencurian dan Penganiayaan di Pantai Garut: Pelaku Ditangkap di Bandung

Perlu diingat oleh KPM untuk rutin memeriksa rekening untuk memastikan apakah bantuan sudah cair.

Selain BPNT, ada juga bansos lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang cair setiap tiga bulan sekali. 

Selain itu, ada juga bantuan sembako, bantuan beras 10 kg Cadangan Pangan Pemerintah, BLT Dana Desa, dan Program Indonesia Pintar (PIP). 

Bantuan sembako, PKH, PIP akan dicairkan melalui rekening dan diamanatkan oleh Himpunan Bank Negara (HIMBARA), sedangkan bansos beras 10 kg dan BLT Dana Desa akan diberikan dalam bentuk uang tunai.

Namun, ada juga jenis bantuan sosial BLT Mitigasi sebesar Rp 600 ribu yang banyak dinanti-nanti oleh masyarakat tapi belum cair. 

Baca Juga :  Akui Mirip Komeng, DPR IAN Ungkap Fakta Mengejutkan

Hal ini dikarenakan alokasi anggaran dari program BLT Mitigasi masih berada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sehingga belum bisa dipastikan kapan bantuan tersebut akan cair.

Baca Juga:

Bansos PKH Cair Bulan Maret 2024, Ini Cara Ceknya!

Bagi yang ingin memeriksa apakah mereka termasuk sebagai penerima bantuan sosial, dapat melakukan pengecekan secara online melalui laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Berita Terkait

Anthon Sihombing: Komposisi Kabinet Prabowo Beri Harapan bagi Kemajuan Indonesia
KAI Daop 1 Ubah Rute Kereta untuk Mengantisipasi Pelantikan Presiden
Persiapan Istana: Menyambut Momen Pisah Sambut Presiden dengan Sentuhan Akhir
Hari Pangan Sedunia: Khofifah Ajak Inovasi untuk Mengelola Air dan Pertanian Berkelanjutan
Viral! Video Yanti TKW Taiwan 1 Menit di TikTok, Link Asli Banyak Dicari Netizen, Ternyata Ini Isinya
Kasus Korupsi Timah: Saksi Ungkap Pembelian Porsche Mewah Senilai Rp13,18 Miliar oleh Harvey Moeis
Raffi Ahmad dan Yovie Widianto Tidak Hadir di Pembekalan Calon Wakil Menteri: Ini Alasan yang Diungkap Bima Arya
Prediksi Pemborosan Anggaran Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran: Mencapai Rp1,95 Triliun dalam Lima Tahun

Berita Terkait

Friday, 18 October 2024 - 09:03 WIB

Anthon Sihombing: Komposisi Kabinet Prabowo Beri Harapan bagi Kemajuan Indonesia

Friday, 18 October 2024 - 08:57 WIB

KAI Daop 1 Ubah Rute Kereta untuk Mengantisipasi Pelantikan Presiden

Friday, 18 October 2024 - 08:28 WIB

Persiapan Istana: Menyambut Momen Pisah Sambut Presiden dengan Sentuhan Akhir

Friday, 18 October 2024 - 05:06 WIB

Hari Pangan Sedunia: Khofifah Ajak Inovasi untuk Mengelola Air dan Pertanian Berkelanjutan

Friday, 18 October 2024 - 05:02 WIB

Viral! Video Yanti TKW Taiwan 1 Menit di TikTok, Link Asli Banyak Dicari Netizen, Ternyata Ini Isinya

Berita Terbaru

Ni Luh Puspa 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Mendadak jadi Wamen, Ini Sosok Jurnalis Kondang Ni Luh Puspa

Friday, 18 Oct 2024 - 10:14 WIB

Pedagang pasar kota Malang dukung Khofifah Emil 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Siapkan 40.000 Suara, Pedagang Malang Siap Menangkan Khofifah Emil

Friday, 18 Oct 2024 - 10:08 WIB

Jubir KPK jelaskan duduk perkara dana hibah berbuntut pengeledahan 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Buntut Kasus Dana Hibah, KPK Geledah Dinas Peternakan Jatim

Friday, 18 Oct 2024 - 09:50 WIB