Tersangka saat diintrogasi polisi (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Dua orang kakak beradik yang berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, telah ditangkap oleh polisi karena membuat file PDF palsu.
Mereka berhasil meraih untung sebanyak Rp 200 juta dalam waktu 2 tahun. Kedua pelaku, Tino dan Ariyansah, mengaku bahwa mereka melakukan aksinya hanya dengan belajar otodidak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga:
Terjerat Utang, Wanita ASN Kejati Nekat Melakukan Penipuan
“Sudah dua tahun (beraksi). Selama ini sudah dapat Rp 200 juta,” kata Tino kepada polisi saat rilis ungkap kasus di Mapolrestabes Palembang, Rabu (5/6/2024).
Selain itu, keduanya juga mengandalkan 4 ponsel, yakni 2 ponsel milik dirinya dan 2 ponsel lagi milik Tino untuk melakukan aksinya.
“Satu (ponsel) untuk menyebarkan PDF. Ponsel satunya untuk Telegram tempat penyimpanan data korban,” katanya.
Mereka menyebar file PDF ke nomor korban yang terlihat seperti surat pemanggilan dari kepolisian atau undangan pernikahan, menggunakan foto profil anggota atau logo Polri untuk memancing korban agar membukanya.
“Pelaku Tino dan Ariansyah ini modusnya mengirim undangan pernikahan atau surat pemanggilan (polisi). Fotonya pakai foto anggota (polisi) atau logo Polri,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono Rabu (5/6).
Setelah file PDF dibuka, semua data yang ada di ponsel korban akan terserap ke ponsel pelaku.
“Banyak yang akhirnya membuka surat fiktif tersebut. Begitu dibuka, seluruh data yang ada di ponsel korban akan terserap ke ponsel pelaku,” jelasnya.
Kemudian, pelaku akan memindahkan data tersebut ke aplikasi terpisah agar tersimpan secara permanen.
Baca Juga:
Suami BCL Dipolisikan Usai Terseret Kasus Penipuan, Begini Kronologinya!
“Setelah data korban tersedot, pelaku akan memindahkan data tersebut ke aplikasi Telegram di ponsel berbeda agar tersimpan permanen,” lanjutnya.
Polisi berhasil menangkap kedua pelaku setelah mereka mengirimkan aplikasi palsu tersebut melalui WhatsApp.