Anita Jacoba Gah (Dok. Ist |
Swarawarta.co.id – Anggota Komisi X DPR fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah, menuangkan kemarahan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim saat rapat anggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut terjadi dalam rapat bersama Komisi X DPR di Senayan, Jakarta pada Kamis, 6 Juni 2024.
Awalnya, Anita memperhatikan anggaran sebesar Rp15 triliun di Kemendikbud Ristek dan bertanya-tanya apakah anggaran tersebut sudah digunakan dengan baik atau belum.
“Kita semua mengetahui bahwa ada kekurangan anggaran ya Rp 15 triliun tetapi kalau menurut saya mari kita koreksi diri. Kenapa ini terjadi, jujur sama diri kita sendiri. Itu banyak anggaran yang sudah diberikan begitu banyak tahun 2024 apakah sudah dipergunakan dengan baik atau tidak,” kata Anita dalam rapat.
“Pak Menteri berulang kali saya katakan bahwa masih banyak persoalan terhadap realisasi anggaran dan penyerapan anggaran APBN itu ke daerah,” imbuhnya.
Dia juga mengkritik fakta bahwa masih ada guru PPPK yang belum menerima SK meskipun telah lulus.
Baca Juga: Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Sesalkan Program Tapera
“Sampai sekarang guru PPPK yang sudah lolos sampai sekarang belum dikasih SK. Provinsi NTT belum, mereka belum terima SK. Kedua, guru-guru daerah terpencil masih banyak yang belum terima juga tunjangannya. Ketiga, banyak bangunan sekolah yang masih terbengkalai padahal dari 2021 anggarannya,” kata Anita.
“Di Kabupaten Kupang ada 17 sekolah bangunan yang dari 2021 sampai sekarang tidak terselesaikan. Mau lagi? Kita lihat lagi, dana-dana PIP,” ujarnya.
Anita juga melaporkan bahwa dia menemukan beberapa bangunan sekolah yang terbengkalai ketika dia melakukan pengawasan dilapangan.
Lebih lanjut, Anita menolak data rekomendasi yang disampaikan oleh anggota DPR dan menyatakan bahwa verifikasi dari dinas terkait masih memerlukan perbaikan.
Ia juga mengusulkan kepada pimpinan Komisi X DPR untuk memberikan rekomendasi kepada KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kemendikbud.
“Bahkan kami anggota pemangku kepentingan diatur lagi mau diatur sama Kemendikbud untuk melakukan verifikasi oleh dinas. Loh Anda sebagai kementerian mau enggak dilakukan verifikasi sama dinas. Jangan suruh apa yang kita usulkan harus dilakukan verifikasi oleh dinas. Kita ini lembaga tinggi negara, wakil rakyat. Kita yang menentukan anggaran di Indonesia ini,” kata Anita.
“Jadi kalau mau dilakukan verifikasi harusnya kementerian melakukan verifikasi terhadap dinas, dinas lakukan verifikasi terhadap kepala sekolah, hasil verifikasi itu baru diberikan kepada kami. Itu jangan dibolak-balik,” ujarnya.
Anita mencurigai terdapat tindak pidana korupsi yang terjadi di lembaga tersebut.
“Saya minta Ibu/Bapak pimpinan kita memberikan rekomendasi kepada KPK periksa, apa yang ada di Kemendikbud, karena ini banyak persoalan, PIP, KIP, Dana Bos, banyak, hancur ini,” kata Anita.
Anita juga meminta agar anggaran 2021-2023 diperiksa dan mengusulkan agar tidak ada penambahan anggaran di Kemendikbud.
“Tolong Ibu saya minta, Pak Pimpinan, kita berikan rekomendasi kepada KPK, periksa. Dari 2021, 2022, 2023. Nggak usah tambah anggaran kalau banyak korupsi uang negara habis bukan untuk rakyat. Saya marah, Pak menteri, untuk kesekian kalinya, karena memang ini kenyataannya di lapangan,” pungkas Anita.