Gunakan QRIS Tanpa Saldo, Pria di Blitar Berhasil Ditangkap Polisi

- Redaksi

Friday, 7 June 2024 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang menggunakan QRIS tanpa saldo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria dengan inisial MCF ditangkap di Blitar karena melakukan penipuan menggunakan metode pembayaran non-tunai QRIS di sebuah toko sembako. 

Pemilik toko melaporkan MCF ke polisi setelah menyadari bahwa pembayaran QRIS-nya palsu dan tidak ada saldonya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena tidak ada saldo yang masuk ke rekening toko. Kemudian melapor ke polisi,” terang Kasi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto, Kamis (6/6). 

 Baca Juga:

Raup Untung hingga Rp 200 Juta, Spesialis PDF Fiktif di Palembang Ditangkap Polisi

MCF membeli berbagai macam sembako senilai Rp 3,1 juta dengan menggunakan pembayaran non-tunai yang palsu. 

Baca Juga :  BKN : Pendaftar CPNS Kini bisa Pakai Materai Tempel

Ia memberikan tanda bukti pembayaran palsu kepada kasir dan berpura-pura membayar melalui m-banking. 

“Pelaku saat membayar ini meminta dilakukan secara non-tunai, atau menggunakan QRIS. Kemudian pelaku pura-pura membuka m-banking dan menunjukkan bukti dan pembayaran palsu kepada kasir,” jelasnya.

Pemilik toko mengetahui pembayaran palsu tersebut setelah memeriksa saldo rekening mereka dan MCF ditangkap oleh polisi setelah dilaporkan. 

“Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengantongi ciri-ciri pelaku berdasarkan rekaman CCTV yang ada di dalam toko,” kata Heri.

MCF mengakui perbuatannya dan rencananya adalah untuk menjual sembako hasil penipuannya. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini.

Baca Juga:

Suami BCL Dipolisikan Usai Terseret Kasus Penipuan, Begini Kronologinya!

Baca Juga :  Heboh Film "Guru Tugas" Berujung Penangkapan 3 Orang, Ini Kata PWNU

“Mengakui apabila melakukan edit pada bukti pembayaran itu. Dan barang akan dijual kembali. Yang jelas saat ini masih dilakukan pendalaman oleh tim reskrim Polres Blitar,” tandasnya.

Berita Terkait

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi
Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong
Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo
Badan Bank Tanah Siapkan 11 Lokasi untuk Dukung Dapur Makan Bergizi di Indonesia
Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru
TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses
Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan
Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 16:44 WIB

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi

Saturday, 18 January 2025 - 16:37 WIB

Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong

Saturday, 18 January 2025 - 16:19 WIB

Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo

Saturday, 18 January 2025 - 14:29 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 January 2025 - 14:13 WIB

TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses

Berita Terbaru

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Lifestyle

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Saturday, 18 Jan 2025 - 17:14 WIB

Cara Menemukan HP yang Hilang

Teknologi

6 Cara Menemukan HP yang Hilang dengan Mudah dan Cepat

Saturday, 18 Jan 2025 - 16:35 WIB