SMA 9 Kota Mataram yang diduga terjadi korupsi dana bantuan operasional sekolah (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Mataram tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi terkait dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMA 9 Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Diduga terjadi penggelembungan harga pada sejumlah proyek fisik yang dilakukan di sekolah itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga:
Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Alat Pertanian di Aceh, Hukumannya Diperberat oleh Majelis Hakim
Kasat Reserse Kriminal Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, mengatakan bahwa penyidik telah memanggil puluhan saksi dari SMA 9 Mataram untuk dimintai keterangan.
“Ini masih penyelidikan ya,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Minggu (9/6).
Saksi yang dipanggil meliputi pegawai tidak tetap, guru, dan bendahara sekolah. Sedangkan kepala dan wakil kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 9 Mataram akan dipanggil dalam waktu dekat.
“Sementara untuk (pemeriksaan) kepala dan wakil SMAN 9 Mataram menyusul. Dalam waktu dekat ini,” ungkapnya
Pihak kepolisian menelisik dugaan korupsi anggaran dana BOS pada tahun 2021 dan 2022 senilai Rp 2 miliar.
Diduga banyak proyek di sekolah tersebut yang di-mark up, seperti pembuatan taman, pemasangan paving block, dan pembangunan tembok sekolah.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga nilai kerugiannya belum bisa dipastikan.
“Belum bisa kita tentukan nilai kerugiannya. Itu dulu sementara (mark up). Belum bisa kami simpulkan lebih jauh,” ujar Yogi
Polisi meminta dokumen seperti rencana kerja anggaran SMAN 9 Mataram, data pokok pendidik siswa SMAN 9 Mataram.
Baca Juga:
Selain itu, polisi juga meminta laporan pertanggungjawaban dana BOS SMAN 9 Mataram dan rekening koran atas pengelolaan dana BOS SMAN 9 Mataram pada 2021-2022 guna mempercepat penyelesaian kasus tersebut.