Ilustrasi pencabulan ( Dok. Ist |
swarawarta.co.id -Seorang anak laki-laki berusia sembilan tahun menjadi korban pencabulan oleh kakeknya sendiri di Kelurahan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Kejadian tersebut terjadi pada Juli 2022 saat korban menginap di rumah kakeknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat korban sepi, sang kakek melakukan tindakan bejat dan mencabuli korban hingga mengalami luka.
Baca Juga: KPAI Respon Kasus 2 Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Sendiri
Kejadian ini tidak hanya terjadi satu kali, melainkan tiga kali. Ibu korban lantas melaporkan perbuatan kakek tersebut ke Polres Metro Depok.
Laporan kepolisian atas kejadian tersebut tertera pada Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/164// /2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tanggal 4 Juni 2024.
Baca Juga: Terdesak Ekonomi, Seorang Ibu Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri
Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati, membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut.
“Betul,” kata Iptu Nurhayati saat dikansir dari detikcom, Senin (10/6/2024).