Kapan Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen antara Indonesia dan Malaysia Ditandatangani?

- Redaksi

Monday, 10 June 2024 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 Kapan Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen antara Indonesia dan Malaysia Ditandatangani

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SwaraWarta.co.id – Kapan perjanjian tapal batas landas kontinen antara Indonesia dan Malaysia ditandatangani?

Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen antara Indonesia dan
Malaysia ditandatangani pada tanggal 27 Oktober 1969 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Perjanjian ini menjadi tonggak penting dalam sejarah
hubungan bilateral kedua negara, khususnya dalam hal penetapan batas wilayah
laut.

Latar Belakang

Sebelum perjanjian ini, belum ada kesepakatan resmi mengenai
batas landas kontinen antara Indonesia dan Malaysia. 

Hal ini menimbulkan
potensi konflik dan ketidakpastian hukum terkait hak dan kewajiban
masing-masing negara di wilayah perairan tersebut.

Baca Juga :  Satpol PP Ponorogo Tertibkan Baliho dan Reklame Ilegal demi Keindahan Kota

Oleh karena itu, kedua negara sepakat untuk melakukan
perundingan guna mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.

Baca juga: Jelaskan Pengertian Budaya Secara Etimologi?

Isi Perjanjian

Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen ini mengatur tentang
penetapan garis batas landas kontinen di Selat Malaka dan Laut Cina Selatan. 

Landas kontinen sendiri merupakan dasar laut yang merupakan kelanjutan alami
dari daratan suatu negara, yang di dalamnya terdapat sumber daya alam yang
melimpah.

Perjanjian ini juga mencakup ketentuan mengenai hak dan
kewajiban kedua negara dalam memanfaatkan sumber daya alam yang ada di landas
kontinen, seperti minyak bumi dan gas alam.

Selain itu, perjanjian ini juga
mengatur tentang kerjasama dalam pengelolaan sumber daya tersebut, termasuk
eksplorasi dan eksploitasi.

Baca Juga :  Siswa SD di Jaksel Tak Bisa Habiskan Makan Bergizi Gratis, Sebut Porsi Terlalu Banyak

Baca juga: Bagaimana Pengaruh Ikllim Terhadap Keragaman Sosial Budaya di Indonesia?

Pengesahan dan Implementasi

Setelah ditandatangani, perjanjian ini kemudian disahkan
oleh masing-masing negara melalui mekanisme hukum yang berlaku. Di Indonesia,
perjanjian ini disahkan melalui Keputusan Presiden Nomor 89 Tahun 1969.

Implementasi perjanjian ini berjalan dengan lancar dan
memberikan kepastian hukum bagi kedua negara dalam mengelola wilayah laut dan
sumber daya alam yang ada di dalamnya. 

Perjanjian ini juga menjadi dasar bagi
kerjasama bilateral di bidang maritim, seperti penanggulangan pencemaran laut,
perlindungan lingkungan laut, dan keamanan maritim.

Relevansi dan Dampak

Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen ini memiliki
relevansi yang tinggi hingga saat ini. Perjanjian ini memberikan kepastian
hukum dan mencegah potensi konflik terkait batas wilayah laut antara Indonesia
dan Malaysia. 

Baca Juga :  Kecelakaan Tragis di Duren Sawit: Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Mobil Boks

Selain itu, perjanjian ini juga mendorong kerjasama bilateral di
bidang maritim, yang memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan bagi kedua
negara.

Meskipun demikian, perjanjian ini masih berdasarkan
ketentuan Konferensi Hukum Laut PBB I tahun 1958. 

Perkembangan hukum laut
internasional selanjutnya, seperti Konvensi Hukum Laut PBB 1982 (UNCLOS), perlu
menjadi pertimbangan dalam mengkaji kembali dan memperbarui perjanjian ini agar
sesuai dengan perkembangan zaman.

 

Berita Terkait

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!
Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara
Djoko Tjandra Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku, Mengaku Tak Kenal
Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS
Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas, Bupati Pernah Tolak Sebelumnya
Dedi Mulyadi: Bawa Anak ke Kantor Sah-Sah Saja, Asal Bukan Selingkuhan
Trump Naikkan Tarif Impor Tiongkok Jadi 125 Persen, 75 Negara Lain Dapat Penangguhan

Berita Terkait

Thursday, 10 April 2025 - 19:17 WIB

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Thursday, 10 April 2025 - 13:24 WIB

Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!

Thursday, 10 April 2025 - 13:16 WIB

Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara

Thursday, 10 April 2025 - 09:56 WIB

Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS

Thursday, 10 April 2025 - 09:53 WIB

Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas, Bupati Pernah Tolak Sebelumnya

Berita Terbaru

Titiek Puspa Meninggal Dunia

Berita

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Thursday, 10 Apr 2025 - 19:17 WIB