Ngaku Sebagai Pegawai Pajak Surabaya, Pria Gondol Yaris Milik Janda

- Redaksi

Wednesday, 12 June 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus pencurian mobil (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Pria berinisial BA (51) telah ditangkap karena menipu seorang janda di Kabupaten Malang menggunakan identitas palsu sebagai pegawai pajak. 

Korban bernama IS (42) dan mobil Toyota Yaris miliknya dibawa kabur oleh BA. Keduanya berkenalan melalui aplikasi perjodohan Mei 2024 lalu dan kemudian BA mengaku sebagai pegawai pajak Pratama Surabaya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Pemilik Warung di Lamongan Jadi Korban Gendam, Perhiasan Senilai Rp 20 Juta Amblas

Setelah berkenalan melalui aplikasi, keduanya bertemu secara langsung. BA kemudian mengajak korban untuk mencarikan lahan perumahan dan tanah kavling di Malang

“Tersangka ini mengaku berstatus seorang duda dan bekerja sebagai pegawai Kantor Pajak Pratama Surabaya dengan menunjukkan kartu identitas tanda pengenal, kemudian berkenalan lah dengan korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, Selasa (11/6).

Baca Juga :  KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka, Novel Baswedan: Kasus Ini Sebenarnya Sudah Lama

Kemudian, pada 17 Mei 2024, BA bertandang ke Malang dengan dalih hendak membeli lahan perumahan. 

Korban mengajak BA ke rumah kawannya di perumahan Desa Sukodari, Kecamatan Wagir. 

Saat korban pergi keluar sebentar, BA mencuri kunci mobil Toyota Yaris seri S tahun 2023 milik korban dan melarikan mobil tersebut ke Sidoarjo, Jawa Timur. 

“Korban pergi keluar sebentar dan meninggalkan kunci kontak mobil Yaris ini berada di atas bufet TV, oleh tersangka kemudian diambil kunci kontak tersebut langsung membawa kabur mobil ini,” jelas Gandha.

Tersangka kemudian berhasil ditangkap di kecamatan Sedati, Sidoarjo dan mobil korban ditemukan disembunyikan di daerah Pati, Jawa Tengah. 

“Kami amankan tersangka ini berada di Sidoarjo, adapun untuk kendaraannya berhasil diamankan di daerah Pati, Jawa Tengah,” tandasnya

Baca Juga :  Lucu! Warga Pasuruan Lapor Polisi Motor Hilang, Ternyata Lupa Parkir

BA kerap melakukan penipuan dengan memperdaya korban menggunakan identitas palsu pegawai pajak. 

Sasarannya adalah wanita yang berstatus single maupun janda yang dikenalnya melalui media sosial

Baca Juga:

Gunakan QRIS Tanpa Saldo, Pria di Blitar Berhasil Ditangkap Polisi

Tersangka ditahan di rutan Polres Malang dan akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun pidana penjara.

Berita Terkait

Keluarga Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum dan Ajukan Perdamaian
Israel Bakal Perluas Wilayah Kekuasaan, Hamas Siap Berikan Perlawanan
Kecelakaan Mudik 2025 Masih di Atas 1.000 Kasus, DPR Minta Langkah Serius
Atalia Praratya Enggan Ikut Campur dalam Isu Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil
Korlantas Polri Terapkan Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek untuk Arus Lalu Lintas
Kuasa Hukum Keluarga Juwita Ungkap Fakta Baru dibalik Kematian Sang Jurnalis
Pasangan Muda di Surabaya Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Mobil
Manchester City Menang 2-0 atas Leicester, Naik ke Peringkat Empat

Berita Terkait

Thursday, 3 April 2025 - 09:26 WIB

Keluarga Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum dan Ajukan Perdamaian

Thursday, 3 April 2025 - 09:26 WIB

Israel Bakal Perluas Wilayah Kekuasaan, Hamas Siap Berikan Perlawanan

Thursday, 3 April 2025 - 09:21 WIB

Kecelakaan Mudik 2025 Masih di Atas 1.000 Kasus, DPR Minta Langkah Serius

Thursday, 3 April 2025 - 09:20 WIB

Atalia Praratya Enggan Ikut Campur dalam Isu Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Thursday, 3 April 2025 - 09:10 WIB

Kuasa Hukum Keluarga Juwita Ungkap Fakta Baru dibalik Kematian Sang Jurnalis

Berita Terbaru