Ilustrasi pelecehan (Dok. Ist |
swarawarta.co.id – Seorang dosen Universitas Pohuwato (Unipo) Gorontalo dengan inisial HH diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah satu mahasiswa selama konsultasi di kampus Unipo.
Hal tersebut terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Pohuwato pada awal Januari 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Cabuli Siswi SMA, Oknum PNS di Mojokerto Dibui 9 Tahun
Orang tua korban yang merasa kesal dengan tindakan tersebut melaporkan HH kepada pimpinan kampus.
Atas kejadian tersebut, pihak kampus melakukan tindakan tegas dengan memecat HH dan tak menolerir aksi kekerasan seksual.
Jorry, selaku pimpinan kampus, telah menggelar rapat dengan dekan serta kepala lembaga terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Viral, Siswa SMP di Sulut Buat Video Porno : Sudah di PPA
“Langkah yang kita ambil adalah kami mengganti (memecat) yang bersangkutan (dosen),” kata Rektor Unipo Jorry Karim dilansir detikSulsel, Selasa (11/6/2024).
Dalam rapat tersebut, ia memutuskan untuk mengeluarkan HH dari kampus.
“Saya kemarin sudah menggelar rapat pimpinan menghadirkan semua pimpinan, dekan dan semua kepala lembaga. Tanggungjawab saya sebagai rektor saya sudah laksanakan, ini bukti bahwa kita tidak mentolerir hal-hal seperti itu walaupun masih bersifat dugaan,” terangnya.