Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil (Net) |
Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil dilantik pada tanggal 5 September 2018. Berdasarkan UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 162 ayat (2), masa jabatan kepala daerah berlangsung selama lima tahun sejak pelantikan. Dengan demikian, masa jabatan mereka akan berakhir pada 5 September 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Situasi yang sama juga berlaku bagi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, yang masa jabatannya akan berakhir pada 5 September 2023.
Benni Irwan, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, mengungkapkan bahwa pemerintah telah mempersiapkan penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan. Proses pergantian ini dijadwalkan akan terjadi pada tanggal 5 September.
“Di tahun ini, sebanyak 17 Gubernur akan mengakhiri masa jabatannya. Pada bulan September, ada 10 provinsi yang mengalami pergantian, di bulan Oktober dua provinsi, dan di bulan Desember ada lima provinsi,” ungkap Benni dikutip dari CNNIndonesia.com pada Senin (28/8).
Benni menyatakan bahwa pemerintah telah menerima usulan nama-nama dari DPRD setiap provinsi. Nama-nama tersebut akan dipertimbangkan dalam proses penunjukan penjabat gubernur.
Keputusan akhir mengenai penjabat gubernur akan diambil dalam sidang Tim Penilai Akhir yang akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
“Untuk bulan September, kami masih menunggu jadwal dari Sekretariat Kabinet untuk pembahasan dalam sidang Tim Penilai Akhir yang akan dipimpin langsung oleh Presiden,” tambahnya.
Berikut adalah daftar 17 gubernur yang masa jabatannya akan berakhir tahun ini:
1. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
2. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
3. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
4. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
5. Gubernur Riau Syamsuar
6. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru
7. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
8. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman
9. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi
10. Gubernur Maluku Murad Ismail
11. Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
12. Gubernur Papua Lukas Enembe
13. Gubernur Bali I Wayan Koster
14. Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah
15. Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat
16. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
17. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor