Berhasil Diringkus Dinas Sosial, Pengemis di Bogor kantongi Uang hingga Rp 56 juta

- Redaksi

Sunday, 3 September 2023 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber: Instagram @viralkak

SwaraWarta.co.id – Pada hari Kamis, 31 Agustus 2023, Dinas Sosial Jawa Barat menangkap pengemis bernama Erik (25) di alun-alun kota Bogor

Saat diperiksa oleh Dinsos, Erik membawa uang tunai sejumlah Rp 56 Juta. Uang ini merupakan hasilnya mengemis yang disimpan pada kantong plastik berwarna hitam.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos kota Bogor, Dody Wahyudi mengungkapkan bahwa pihaknya telah meringkus Erik setelah mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang terganggu dengan kehadiran pemuda tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari Dinas Sosial kota Bogor mendapati kembali seorang pengemis di Alun-alun, pemuda ini kita evakuasi atas pengaduan dari masyarakat karena mengganggu para pengunjung,” ungkap Dody pada hari Sabtu, 2 September 2023.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Bunuh Diri Wanita di Jembatan Siak Tiga

Setelah berhasil diringkus dan dievakuasi ke kantor Dinsos, Erik selalu menolak ketika diajak berkomunikasi. Bahkan Erik selalu memegang celananya dan terlihat seperti menyembunyikan sesuatu. 

“Yang bersangkutan ini ternyata disabilitas bicara, dia selalu menolak saat diajak berkomunikasi dan selalu memegang celananya,” ungkap Dody.

Karena melihat tampilan Erik yang kusam, pihaknya berinisiatif untuk memandikan dan menggantikan pakaiannya. Saat melakukan proses ini, petugas mendapati satu persatu lembaran uang Erik berjatuhan dari dalam celananya.

“Saat kita lakukan pemeriksaan, kita dapati uang. Setelah ini, kita akan mengunjungimu keluarganya,” ungkapnya.

Setelah uangnya diamankan oleh pihak Dinas Sosial, Erik terlihat begitu khawatir. Namun, Dody berusaha meyakinkan bahwa uang tersebut tetap aman.

Baca Juga :  5 Wisata di Semarang yang Cocok Dikunjungi saat Imlek, Tertarik Kesini?

Kehadiran Erik yang selalu mengganggu masyarakat, membuat masyarakat memutuskan untuk membuat pengaduan terhadap Dinas Sosial kota Bogor. Alhasil, Dinsos menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut. Mengingat sudah banyak aduan yang masuk terkait keberadaan Erik.

Lebih lanjut, Dody mengaku bahwa pihaknya terkejut melihat uang yang nilainya puluhan juta itu. Menurutnya, uang yang dibawa oleh Erik tidak hanya uang receh namun juga Rp50 ribuan dan juga Rp 100 ribuan. 

“Dari situ kita lakukan pendalaman, memang kita kaget juga didapati uang yang memang nilainya puluhan juta itu. Karena yang saya lihat selain uang receh, ada juga uang Rp 50 ribuan sama Rp 100 ribuan. Betul sampai Rp 50 juta lebih,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kondang Kusumaning Ayu, Calon DPD RI yang Bikin Heboh Netizen, Ini Biodata Lengkap, IG, dan Tiktok

Diketahui Erik merupakan seorang pengemis yang sering berada di kota Bogor. Meskipun memiliki keterbatasan, namun masyarakat tetap merasa risih akibat aksi tidak senonoh tersebut. Setelah berhasil diketahui identitasnya, petugas akan mengantarkan Erik kepada keluarganya untuk mendapatkan pengarahan.

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB