Nekad Sebar Foto Telanjang Pacarnya di WA, Siswa SMA di Mojokerto Dilaporkan ke Polisi

- Redaksi

Thursday, 7 September 2023 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Menyebarkan video via whatsapp (Pixabay/N-region)

SwaraWarta.co.id – Seorang siswa dari Trowulon, Mojokerto nekad menyebarkan foto tak senonoh pacarnya karena kesal dan merasa sakit hati sudah dimarahi oleh ibu pacarnya tersebut.

Siswa salah satu Sekolah Menengah Tingkat Atas di Mojokerto tersebut melakukan ini dengan cara menyebar foto telanjang sang pacar di media sosial WhatsApp miliknya.

Ini tentu saja mendapat reaksi keras beragam dari banyak orang atas apa yang dilakukan oleh siswa tersebut yang diketahui berinisial L, yang berusia 16 tahun.

Adapun kelakuan nekad L ini dipicu oleh permasalahan yang bermula di bulan Maret 2023 lalu, di mana sang pacar L, memintanya untuk memperbaiki sepedanya yang rusak.

Akan tetapi setelah sepeda diperbaiki, L meminta upah berupa permintaan berhubungan badan kepada pacarnya tersebut.

Permintaan itu ternyata disanggupi oleh sang pacar dengan melakukannya di pesawahan Desa Beloh, Trowulan, Mojokerto.

Pacar L yang merupakan seorang siswi Madrasah Aliyah ini kemudian pulang ke rumahnya, tetapi dimarahin oleh ibunya karena pulang telat.

Sang anak kemudian menjelaskan kenapa dirinya pulang telat seraya mengaku kalau dirinya sudah berhubungan badan dengan L.

Tentu saja sang ibu berang dan segera menelepon L untuk kemudian memarahinya habis-habisan. 


Dalam pengakuannya, dilansir dari Detikjatim, L yang sudah berpacaran dari 2022 itu merasa tidak terima atas kemarahan ibu pacarnya yang juga menghina ibu kandungnya.

Baca Juga :  Tips Menghilangkan Bau Apek pada Pakaian

L sama sekali tidak berusaha menyesali atas perbuatan tak bermoral yang telah dilakukannya padahal masih di bawah umur itu dengan melakukan perbuatan nekad yaitu menyebar foto telanjang dasa pacarnya tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

L melakukannya pada keesokan harinya setelah kejadian dimarahi oleh sang ibu pacarnya. Karena hal itulah akhirnya pihak keluarga korban melaporkan L ke pihak kepolisian.

Berkasnya sendiri sudah diproses dan mulai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto pada 28 Agustus 2023 yang lalu, tentu saja setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap korban juga pelaku.

L akan didakwa oleh pasal berlapis tentang UU ITE juga pasal Undang-Undang Perlindungan Anak, karena korban masih di bawah umur.

Baca Juga :  Jumlah Suara Berkurang, Caleg PPP di Bangkalan Ngamuk di Kantor Kecamatan

Selama kasus penyidikan dan penyelidikan, pelaku L tidak dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian karena dianggap masih di bawah umur.

Yang besangkutan masih dibiarkan untuk tetap pergi sekolah sebagaimana mestinya.

Kasus-kasus yang melibatkan anak di bawah umur memang sangat meresahkan. Perilaku-perilaku asusila kerap terjadi di dalam masyarakat.

Ini tentu saja sangat memprihatinkan, perkembangan teknologi yang kian tak terbendung menjadi andil dari bobroknya anak-anak akibat informasi digital yang baik bahkan menyesatkan dan cenderung vulgar sangat mudah diakses.

Penggunaan gadget serta efek negatifnya bisa jadi pemicu anak-anak di bawah umur melakukan hal-hal tak senonoh bahkan hingga ke tarap meresahkan, yakni hubungan suami istri.

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB