Transaksi pinjol meningkat dipicu oleh praktik judi online (IG/ judionline_indonesia) |
SwaraWarta.co.id- Nailul Huda selaku pihak penelitian dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengungkapkan bahwa belakangan transaksi pinjaman online mengalami peningkatan drastis. Peningkatan tersebut kabarnya dipicu oleh aktivitas judi online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penelitian tersebut diungkapkan berdasarkan pada sejumlah indikator. Temuan pertama didasarkan pada peningkatan pencarian Zeus Slot serta pinjaman online atau pinjol. Hasil penelitian tersebut diungkapkan Nailul Huda dalam acara diskusi publik.
“Kalau kita lihat dari Google Trends, ternyata ada tren yang hampir serupa pencarian untuk Zeus Slot dengan pinjaman online. Jadi di 2021 akhir sampai 2022 ternyata memang ada peningkatan pencarian keyword untuk Zeus Slot dan pinjaman online,” ungkap Nailul Huda.
Penelitian kedua berdasarkan pada analisis data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang memperkirakan adanya peningkatan terkait transaksi mencurigakan semacam judi online. Transaksi perjudian meningkat 11,84% dari total 94.000 pelapor di tahun 2022
Data transaksi tersebut diperkirakan mengalami peningkatan drastis dibanding tahun 2020. Tahun tersebut transaksi judi mencapai 1,6% dari jumlah pelapor 68.000. Bisa disimpulkan bahwa peningkatan transaksi perjudian online sekitar 10 kali lipat.
Huda juga turut memberikan penjelasan bahwa terdapat hubungan yang sangat erat antara judi online dengan pinjaman online. Hal ini diketahui melalui nominal transaksi yang berpedoman pada usat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
“Jadi bisa saya bilang ini sangat terkait sekali antara judi online dan pinjaman online,” jelas Huda kepada publik.
Huda berpendapat bahwa banyak masyarakat yang kalah dalam judi online mengajukan pinjol dengan tujuan untuk melanjutkan permainan. Hal itulah yang menurut Huda menjadi pemicu utama peningkatan transaksi pinjaman online atau pinjol.
“Saya rasa banyak sekali masyarakat kita yang judi online, kalah, terus mereka akhirnya pinjam di pinjol dan uangnya untuk main lagi. Makanya memang judi online ini sangat berbahaya sekali,” imbuh Huda menambahkan.
Berpedoman pada peningkatan pinjaman online tersebut, Huda turut menimpali pendapat Budie Arie yang mengungkapkan bahwa judi online harus dipajaki. Menurut Huda, pendapat tersebut cukup aneh bahkan bisa jadi Budi menginginkan judi online dilegalkan.
“Otomatis sebenarnya ketika mereka diberikan pajak, itu mereka bisa jadi legal. Makanya saya bilang ke beberapa teman-teman jurnalis bahwa itu adalah perkataan yang menyesatkan,” tegas Huda masih dalam acara yang sama.
Huda menambahkan bahwa pemerintah harus tegas dalam menindak lanjuti praktik judi online yang semakin meningkat.