Saat BNN Surabaya menggerebek pesta narkoba di Twin Tower (Dok. BNNK Surabaya) |
SwaraWarta.co.id – Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya berhasil menggerebek sebuah pesta narkoba yang berlangsung di Twin Tower Hotel and Residence, yang terletak di Jalan Kalisari, Kapasari, Genteng. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, sebanyak 10 orang dinyatakan positif mengonsumsi Methamphetamine dan Amphetamine.
Informasi yang dihimpun mengungkap bahwa petugas dari BNN Surabaya dan Satpol PP Surabaya melakukan penggerebekan di sebuah ruang karaoke di Tower B hotel tersebut. Penggerebekan ini menjadi tindak lanjut dari informasi yang diterima dari masyarakat.
Humas BNN Kota Surabaya, dr. Singgih Windi Pratomo, menjelaskan bahwa setelah menerima informasi tersebut, tim BNN Kota Surabaya segera berkomunikasi dengan Satpol PP Surabaya dan segera bergerak menuju lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sesampai di lokasi, tim gabungan BNN Kota Surabaya bersama Tim Satpol PP Kota Surabaya menjelaskan maksud dan tujuannya kepada pihak manajemen hotel,” ujar Singgih, Rabu (13/9).
Operasi penggerebekan ini berlanjut dengan melakukan tes urine mendadak terhadap belasan pengunjung hotel yang hadir pada saat itu. Hasil tes urine tersebut mengguncang banyak pihak karena 10 orang di antaranya dinyatakan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine, dua jenis narkoba yang sangat berbahaya.
Kepala BNN Kota Surabaya, dr. Singgih Windi Pratomo, menegaskan komitmen pihaknya dalam memerangi peredaran narkoba di kota ini. “Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tambahnya.
Penggerebekan ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk selalu waspada terhadap kegiatan ilegal seperti ini, terutama di lingkungan hotel dan tempat umum lainnya. Kepatuhan terhadap aturan serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting dalam upaya memerangi narkoba dan menjaga keamanan bersama.