Harga Emas Hari Ini Menguat, Ini Rincian Harganya dari 1 Gram hingga 1 Kilogram

Redaksi SwaraWarta.co.id

- Redaksi

Saturday, 16 September 2023 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emas Antam (Dok. Indra Janu)


SwaraWarta.co.id –
Harga emas dari Logam Mulia Antam mengalami kenaikan signifikan hari ini, Sabtu (16/9), dibandingkan dengan hari sebelumnya. Harga emas saat ini mencapai Rp 1.075.000 per gram, mengalami lonjakan sebesar Rp 7.000 per gram.

Berikut adalah rincian harga emas hari ini dari Antam untuk berbagai satuan, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram:

– Emas batangan 0,5 gram: Rp 587.500

– Emas batangan 1 gram: Rp 1.075.000

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Emas batangan 2 gram: Rp 2.090.000

– Emas batangan 3 gram: Rp 3.110.000

– Emas batangan 5 gram: Rp 5.150.000

– Emas batangan 10 gram: Rp 10.245.000

Baca Juga :  Usai Bunuh Ibu Kandung, Pria di Sukabumi Minta dibunuh Tetangganya

– Emas batangan 25 gram: Rp 25.487.000

– Emas batangan 50 gram: Rp 50.895.000

– Emas batangan 100 gram: Rp 101.712.000

– Emas batangan 250 gram: Rp 254.015.000

– Emas batangan 500 gram: Rp 507.820.000

– Emas batangan 1000 gram (1 kg): Rp 1.015.600.000

Jika kita melihat pergerakan harga emas dalam satu minggu terakhir, harga Antam berfluktuasi antara Rp 1.066.000 per gram hingga Rp 1.075.000 per gram. Sementara dalam satu bulan terakhir, harga emas berkisar antara Rp 1.057.000 per gram hingga Rp 1.079.000 per gram.

Tidak hanya harga jual emas yang mengalami kenaikan, harga buyback emas Antam juga naik sebesar Rp 6.000 per gram, sehingga harga buyback saat ini mencapai Rp 955.000 per gram. Harga buyback ini berlaku jika Anda ingin menjual emas kepada Antam.

Baca Juga :  Remaja di Magelang Tergeletak dengan Sejumlah Luka, Ini Kata Kepolisian

Penting untuk dicatat bahwa pembelian emas batangan di Antam dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%, yang dapat dikurangi menjadi 0,45% dengan menyertakan nomor NPWP dalam transaksi.

Demikianlah rincian harga emas hari ini dari Logam Mulia Antam, mulai dari satuan 1 gram hingga 1 kilogram, pada Sabtu, 16 September 2023.

Berita Terkait

Anthon Sihombing: Komposisi Kabinet Prabowo Beri Harapan bagi Kemajuan Indonesia
KAI Daop 1 Ubah Rute Kereta untuk Mengantisipasi Pelantikan Presiden
Persiapan Istana: Menyambut Momen Pisah Sambut Presiden dengan Sentuhan Akhir
Hari Pangan Sedunia: Khofifah Ajak Inovasi untuk Mengelola Air dan Pertanian Berkelanjutan
Viral! Video Yanti TKW Taiwan 1 Menit di TikTok, Link Asli Banyak Dicari Netizen, Ternyata Ini Isinya
Kasus Korupsi Timah: Saksi Ungkap Pembelian Porsche Mewah Senilai Rp13,18 Miliar oleh Harvey Moeis
Raffi Ahmad dan Yovie Widianto Tidak Hadir di Pembekalan Calon Wakil Menteri: Ini Alasan yang Diungkap Bima Arya
Prediksi Pemborosan Anggaran Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran: Mencapai Rp1,95 Triliun dalam Lima Tahun

Berita Terkait

Friday, 18 October 2024 - 09:03 WIB

Anthon Sihombing: Komposisi Kabinet Prabowo Beri Harapan bagi Kemajuan Indonesia

Friday, 18 October 2024 - 08:57 WIB

KAI Daop 1 Ubah Rute Kereta untuk Mengantisipasi Pelantikan Presiden

Friday, 18 October 2024 - 08:28 WIB

Persiapan Istana: Menyambut Momen Pisah Sambut Presiden dengan Sentuhan Akhir

Friday, 18 October 2024 - 05:06 WIB

Hari Pangan Sedunia: Khofifah Ajak Inovasi untuk Mengelola Air dan Pertanian Berkelanjutan

Friday, 18 October 2024 - 05:02 WIB

Viral! Video Yanti TKW Taiwan 1 Menit di TikTok, Link Asli Banyak Dicari Netizen, Ternyata Ini Isinya

Berita Terbaru

Ni Luh Puspa 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Mendadak jadi Wamen, Ini Sosok Jurnalis Kondang Ni Luh Puspa

Friday, 18 Oct 2024 - 10:14 WIB

Pedagang pasar kota Malang dukung Khofifah Emil 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Siapkan 40.000 Suara, Pedagang Malang Siap Menangkan Khofifah Emil

Friday, 18 Oct 2024 - 10:08 WIB

Jubir KPK jelaskan duduk perkara dana hibah berbuntut pengeledahan 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Buntut Kasus Dana Hibah, KPK Geledah Dinas Peternakan Jatim

Friday, 18 Oct 2024 - 09:50 WIB