OJK Selidiki Nasabah AdaKami yang Diduga Bunuh Diri Akibat Teror DC

- Redaksi

Thursday, 21 September 2023 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Nasabah AdaKami Bunuh Diri Akibat Diteror DC
( FB/ Batang Update)

SwaraWarta.co.id- Platform pinjaman online AdaKami belakangan ini menjadi sorotan sejumlah masyarakat. Pasalnya banyak anggapan bahwa platform pinjaman online tersebut membebankan biaya layanan ke debitur mencapai 100%.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belum surut terkait pemberitaan tersebut, kini dunia maya dihebohkan kembali dengan dugaan nasabah AdaKami yang bunuh diri akibat diteror oleh debt collector. Kasus ini mulai viral akibat postingan dari akun Instagram maupun X. 

Bahkan pihak otoritas jasa keuangan atau OJK turut turun tangan dengan memanggil pihak AdaKami untuk klarifikasi dugaan bunuh diri tersebut. Pihak AdaKami juga turut prihatin atas kasus bunuh diri akibat pinjaman di platfromnya tersebut. 

Baca Juga :  Mahfud MD Menyebut Bahwa Hasil Pemilu Curang Bisa Dibatalkan MK

Pihak AdaKami juga mengungkapkan bahwa perusahaan tidak ada kaitannya dengan debt collector yang menagih terhadap korban. Awal mula isu ini merebak yakni ada salah satu akun Instagram yang mengaku pihak korban nasabah bunuh diri akibat teror DC AdaKami. 

“@poldametrojaya keluarga saya bunuh diri karena tidak mampu membayar di AdaKami. Teror dan cacian hingga menjurus ke pemecatan dari pekerjaan membuatnya makin terpuruk,” isi penggalan komentar dari pihak korban nasabah bunuh diri akibat teror DC AdaKami. 

Pihak keluarga korban mengaku bahwa korban nekat bunuh diri pada bulan Mei 2023. Namun selama ini pihak keluarga memilih bungkam lantaran malu untuk membuka aib dari korban tersebut. 

Baca Juga :  Tragis: Kecelakaan Maut di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara

Tidak sampai disitu saja, pada 17 September 2023 juga muncul sebuah utas di aplikasi Twitter yang kini berganti menjadi X. Dalam utas tersebut perkiraan bahwa korban merupakan laki-laki yang sudah beristri dan memiliki anak berusia 3 tahun. 

Awalnya korban mengajukan pinjaman sekitar Rp 9,4 juta. Namun nasabah tersebut harus mengembalikan pinjaman menjadi Rp 18 – 19 juta. Hal ini dipengaruhi oleh tingginya biaya administrasi yang dibebankan kepada pihak nasabah. 

Dari situ teror yang dianggap dari debt collector AdaKami mulai dirasakan. Bahkan kabarnya pihak debt collector AdaKami juga membombardir nomor telepon dari kantor tempat nasabah tersebut bekerja. Nasabah atau korban merupakan pegawai honorer di salah satu instansi. 

Baca Juga :  Produser The Last Of US Season 2, Isyaratkan Terpilihnya Pemeran Abby Anderson

Ragam teror yang dilayangkan dari pihak DC AdaKami membuat korban atau nasabah tersebut harus dipecat. Untuk menutupi hal tersebut dari pihak keluarga, korban mengaku bahwa pemecatan terjadi lantaran tidak ada perpanjangan masa kerja atau kontrak dari kantor.

Walaupun korban sudah meninggal dunia, pihak DC AdaKami mengaku tidak percaya. Bahkan teror terus berlanjut. Menanggapi hal tersebut, otoritas jasa keuangan atau OJK turut memanggil petinggi pinjaman online AdaKami.

Berita Terkait

Rudal Hipersonik Oreshnik: Ancaman Baru dari Rusia yang Memicu Kekhawatiran Global
Dugaan Keterangan Palsu, Kuasa Hukum Tom Lembong Ambil Langkah Hukum
KPK Tangkap Tangan Gubernur Bengkulu Terkait Dugaan Pungutan Pilkada
Serangan Israel di Lebanon Terus Berlanjut, 58 Warga Dipastikan Meninggal Dunia
Pentingnya Persiapan Tempat Pemungutan Suara; TPS untuk Pilkada Serentak 2024
Prabowo Subianto Bertemu Mohammed bin Zayed, Perkuat Kerja Sama Indonesia-UEA
Fenomena Barron Trump: Dari Suara Anak Kecil Hingga Pengaruhnya di Dunia Digital
Kesuksesan Anthoni Salim: Dari Indomaret hingga Indofood

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 20:14 WIB

Rudal Hipersonik Oreshnik: Ancaman Baru dari Rusia yang Memicu Kekhawatiran Global

Sunday, 24 November 2024 - 20:08 WIB

Dugaan Keterangan Palsu, Kuasa Hukum Tom Lembong Ambil Langkah Hukum

Sunday, 24 November 2024 - 20:04 WIB

KPK Tangkap Tangan Gubernur Bengkulu Terkait Dugaan Pungutan Pilkada

Sunday, 24 November 2024 - 19:54 WIB

Serangan Israel di Lebanon Terus Berlanjut, 58 Warga Dipastikan Meninggal Dunia

Sunday, 24 November 2024 - 19:33 WIB

Prabowo Subianto Bertemu Mohammed bin Zayed, Perkuat Kerja Sama Indonesia-UEA

Berita Terbaru

Jelaskan Proses Terjadinya Hujan

Pendidikan

Jelaskan Proses Terjadinya Hujan? Simak Berikut Ini Pembahasannya!

Sunday, 24 Nov 2024 - 20:09 WIB