Penangkapan pelaku pemerkosaan perempuan di kebun teh (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Vero Cidiawanto (32) warga Gunungrejo, Kec. Singosari, Kab. Malang tidak berkutik saat ditangkap oleh jajaran satreskrim polres Malang.
Beri ditangkap oleh pihak kepolisian, setelah memperkosa seorang perempuan berinisial YAH (26), warga Sukorejo, Kab. Pasuruan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku terbilang cukup sadis. Sebab pelaku memaksa dan menganiaya korban agar hasrat seksualnya terlampiaskan.
Korban diperkosa di sekitar kebun teh Wonosari, Dusun Petung Wulung Desa Toyomarto, Kec. Singosari, Kab. Malang pada tanggal 26 Maret 2022 pukul 22:00 WIB.
Kemudian setelah puas memperkosa korban, pelaku meninggalkan korban dalam keadaan bersumpah darah.
Saat konferensi pers di Mapolres Malang, pada hari Rabu (28/9) Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro menjelaskan tentang kronologi kejadian tersebut.
Menurut Wisnu, saat itu korban sendirian dan sedang menunggu bus. Sebab saat itu korban baru saja pulang dari tempatnya bekerja.
Tak lama kemudian, korban didatangi oleh 2 orang pria yang mengendarai pickup sayur. Kedua pria tersebut bernama Veri Cidiawanto dan Muhammad Devi Arohmand Al Amin.
Kemudian kedua pria tersebut menawarkan tumpangan kepada YAH. Keduanya juga menyampaikan tawaran tumpangan kepada korban sampai ke arah Sukorejo.
“Veri adalah sopir tukang antar sayuran, saat itu ia bersama satu orang saksi yaitu Muhammad Arrohman. Keduanya menyampaikan tumpangan kendaraan untuk mengantar korban ke arah Sukorejo,”.
Sebelum mengantarkan korban, kedua pria tersebut mengembalikan pickup kepada bosnya. Kemudian beri mengambil motor pribadinya.
Saat diantarkan pulang oleh pelaku, korban sempat memiliki firasat buruk. Namun, pelaku mengaku pada korban jika mereka melalui jalan tikus karena korban tidak memakai helm.
Namun, firasat korban benar adanya. Sebab pelaku membawa korban ke arah kebun teh Wonosari. Di lokasi tersebut, pelaku sempat merayu korban. Bahkan korban sempat melakukan penolakan.
“Di lokasi tersangka merayu korban, tapi sempat ada penolakan dari korban sehingga terjadi kekerasan berupa pemukulan di wajah dan bibir,” ungkap pihak kepolisian.
“Dan hasil visum ditemukan ada luka robek di kemaluan korban, akibat tusukan dari tangan,” imbuhnya
Setelah hasratnya tersalurkan, pelaku meninggalkan korban begitu saja. Bahkan pelaku juga sempat melarikan diri keluar daerah Malang.
Namun, pihak kepolisian baru berhasil menangkap korban setelah 1 tahun pasca kejadian. Lebih tepatnya pada tanggal 12 September 2023.