Anak SD lompat dari lantai 4 ( FB/ Idot II) |
SwaraWarta.co.id – Beberapa hari lalu publik dihebohkan dengan beredarnya kabar siswa SD jatuh dari lantai 4.
Dari kejadian tersebut publik dibuat penasaran terkait dengan kronologi kejadian. Pihak kepolisian awalnya menyebut korban terjatuh dari lantai 4.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tetapi berdasarkan update informasi, siswi tersebut lompat dair ketinggian bukan jatuh. Hal ini diungkapkan secara langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta.
Penyampaian update oleh kasat Reskrim Polres Metro Jakarta ini setelah pihaknya melakukan olah TKP.
Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP, pihak kepolisian juga menemukan barang bukti yang diduga menunjukkan bahwa siswi tersebut lompat bukan terjatuh.
Barang bukti yang dibawa oleh pihak kepolisian berupa meja. Diduga kuat kursi tersebut dijadikan alat pinjakakan untuk lompat ke bawah.
Dalam waktu bersamaan, AKBP Bintoro selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa,
“Kami tegaskan dugaan awal melompat karena ditemukan adanya barang bukti
berupa meja, awalnya saya pikir kursi, yang dijadikan yang bersangkutan untuk pijakan melompat ke bawah,”
Bintoro menjelaskan bahwa barang bukti yang telah dikantongi memperkuat dugaan bunuh diri yang dilakukan oleh siswa.
Pihak kepolisian juga turut melakukan pengecekan pada rekaman tersembunyi seperti CCTV.
Dari rekeman CCTV siswi SD tersebut diketahui memang sengaja melompat dari atas ketinggian atau melakukan bunuh diri.
Lebih lanjut pihak kepolisian masih akan mendalami kasus tersebut. Hingga berita ini dimuat, pihak kepolisian belum berani mengambil kesimpulan.
Bintoro juga belum berani memastikan terkait dengan motif siswi tersebut melompat dari lantai 4.
Saat disinggung terkait dengan sindikat perundungan ataupu bullying, Bintoro belum berani memberikan penjelasan.
Pihaknya menjelaskan jika nanti kasus sudah selesai didalami, motif akan diungkapkan.
“Nanti setelah kami mendalami akan tahu motif yang bersangkutan kenapa melompat,” jelas Bintoro.
Untuk mendalami kasus ini, sudah terdapat 4 orang saksi yang telah dimintai keterangan.
Pihaknya juga akan merampungkan pemeriksaan terhadap saksi. Atas kejadian tersebut sekolah yang bersangkutan
terpaksa menghentikan kegiatan belajar mengajar. Hal ini lantaran dialihkan ziarah ke pemakaman.
Pihak kepolisian juga memerintahkan Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), UPT P3A (Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak).
Dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) untuk memberikan kontribusi.
Konstribusi ini berguna sebagai penanganan psikis agar hal serupa tidak terulang kembali di sekolah bersangkutan.