Siaran pers pelaku video live mesum ((Hakim Ghani/detikJabar) |
SwaraWarta.co.id – Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, polisi akhirnya merilis kasus video live mesum yang telah menggegerkan warga Garut.
Kedua tersangka dalam kasus ini telah dihadirkan dalam sesi jumpa pers yang digelar di Mako Polres Garut, yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Garut pada Jumat (29/9).
Kedua tersangka, yakni AS yang merupakan pemeran lelaki, dan HAP yang menjadi lawan mainnya, didampingi oleh kuasa hukum mereka. Saat digiring oleh polisi menuju tempat jumpa pers, keduanya terlihat tertunduk lesu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menjelaskan bahwa kedua tersangka memiliki status sebagai sepasang kekasih ketika video tersebut dibuat. Mereka diketahui menyiarkan video berkonten asusila secara langsung melalui salah satu aplikasi media sosial.
“Sudah kita periksa juga, dan memang benar jika akun tersebut adalah milik tersangka,” ungkapnya.
Kepada penyidik, para tersangka mengaku bahwa mereka hanya bermain-main saat melakukan aksi yang melanggar aturan tersebut. Mereka mengklaim bahwa tujuan mereka adalah untuk mendapatkan hadiah dari penonton yang menyaksikan aksi mereka.
“Pengakuannya sekadar bermain-main. Mereka melakukannya hanya untuk mendapatkan gift atau pemberian,” tambah Yonky.
Sebelumnya, warga Garut telah dihebohkan dengan munculnya sebuah video bermuatan asusila yang diperankan oleh sepasang muda-mudi, yang setelah diselidiki oleh polisi teridentifikasi sebagai AS dan HAP.
Video berdurasi 6 menit 35 detik ini telah mengejutkan banyak orang setelah tersebar melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada Minggu sebelumnya. Dalam video tersebut, kedua pemeran melakukan aksi mesum dan menyiarkannya secara langsung.