Heboh! Jukir di Medan Main Judi Online Pakai E-Parking, Begini Kata Bobby Nasution

- Redaksi

Thursday, 27 June 2024 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jukir yang diduga bermain judi online (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang menggunakan baju jukir dan mesin E-Parking untuk bermain judi online sedang menjadi viral di media sosial. 

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, telah meminta agar jukir tersebut dipecat dan diproses hukum.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Aktivis Mahasiswa Asal Gorontalo Kritik Pemerintah Usai Ramai Korban Judol dapat Bansos

Video tersebut diyakini diambil di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan. M Zein Lubis, Sub Koordinator Parkir Khusus, menyatakan bahwa mereka tengah mencari pria tersebut dan telah menyuruh tim patroli untuk mencarinya.

“Kita sudah melakukan antisipasi dengan menurunkan tim patroli untuk mencari yang bersangkutan,” kata M Zein Lubis

Baca Juga :  Ratusan Relawan Gabungan Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Telaga Ngebel

Bobby Nasution juga berencana untuk meminta perusahaan pengelola parkir untuk mengunci mesin E-Parking, sehingga tidak bisa digunakan untuk membuka aplikasi lain selain untuk transaksi parkir. 

“Nanti akan saya sampaikan itu yang main judi online di gadgetnya, apalagi mesin e-parking ini harus diberhentikan dan ini akan saya minta ke pelaksananya agar bisa dikunci itu, alat itu, nggak usah bisa buka aplikasi yang lain selain aplikasi itu (retribusi parkir),” Kata Bobby. 

Selain itu, ia juga meminta agar jukir yang terlibat di dalam video itu dipecat dan diproses hukum.

Baca Juga:

Pemerintah Sebut Daerah Ini Penyumbang Angka Judi Online Terbanyak di Indonesia

Bobby menambahkan bahwa mesin E-Parking harus diberhentikan dan pelaksana harus memastikan bahwa alat itu tidak dapat membuka aplikasi yang lain selain untuk mengumpulkan retribusi parkir. 

Baca Juga :  Kriteria Penerima dan Non-Penerima Bansos Kemensos RI: Siapa yang Berhak Mendapatkan Bantuan?

Semua ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan.

“Pecat aja kalau menurut saya, kalau memang aturan hukumnya bisa diproses, diproses aja lah,” kata Imbuhnya. 

Berita Terkait

Tanah Longsor di Perumahan PT Bumi Podo Rukun Malang, Tidak Ada Korban
Pekerja Coran Keluhkan Kesulitan Evakuasi
Enam Kru Kapal Melati Indah Selamat setelah Kecelakaan Laut di Perairan Lingga
MTQ Internasional ke-IV Diikuti 60 Peserta dari 38 Negara, Angkat Tema Pelestarian Lingkungan
Bak Dapat Mukjizat, Mushala di Glodok Plaza Nyaris Tak Tersentuh Api saat Kebakaran Melanda
Diduga Alami Masalah Asmara, Kepsek di Kalsel Ditebas OTK
Rayakan Momen Imlek, 34 Napi Dapatkan Remisi
Libur Isra Mikraj dan Imlek, Bandung Penuh dengan Wisatawan dan Kemacetan

Berita Terkait

Thursday, 30 January 2025 - 09:24 WIB

Tanah Longsor di Perumahan PT Bumi Podo Rukun Malang, Tidak Ada Korban

Thursday, 30 January 2025 - 09:21 WIB

Pekerja Coran Keluhkan Kesulitan Evakuasi

Thursday, 30 January 2025 - 09:18 WIB

Enam Kru Kapal Melati Indah Selamat setelah Kecelakaan Laut di Perairan Lingga

Thursday, 30 January 2025 - 09:13 WIB

MTQ Internasional ke-IV Diikuti 60 Peserta dari 38 Negara, Angkat Tema Pelestarian Lingkungan

Thursday, 30 January 2025 - 09:11 WIB

Bak Dapat Mukjizat, Mushala di Glodok Plaza Nyaris Tak Tersentuh Api saat Kebakaran Melanda

Berita Terbaru

Berita

Pekerja Coran Keluhkan Kesulitan Evakuasi

Thursday, 30 Jan 2025 - 09:21 WIB