Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS |
SwaraWarta.co.id – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengumumkan perpanjangan periode pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS hingga tanggal 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB. Sebelumnya, batas pendaftaran seleksi ditutup pada 9 Oktober.
Keputusan perpanjangan ini diambil karena masih banyak peserta yang belum menyelesaikan pendaftaran, termasuk tahapan submit dan resume, menjelang penutupan pendaftaran yang telah dijadwalkan oleh Panselnas sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga saat ini, terdapat 39 persen dari total jumlah pelamar formasi CPNS dan PPPK yang masih belum menyelesaikan pendaftaran, meskipun pendaftaran sudah dibuka sejak 20 September 2023.
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nur Hasan, berharap para pelamar dapat memanfaatkan tambahan waktu ini dengan segera menyelesaikan proses pendaftaran tanpa menunggu hingga akhir waktu.
Nur Hasan juga menekankan agar para pelamar tidak perlu menunggu pembaruan jumlah pelamar pada instansi yang mereka lamar.
BKN juga akan berusaha memastikan agar portal SSCASN tetap lancar digunakan untuk mengakomodir para pelamar yang belum menyelesaikan pendaftaran hingga saat ini.
Keputusan mengenai perpanjangan waktu pendaftaran seleksi CASN 2023 telah disampaikan kepada seluruh instansi melalui Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 9 Oktober 2023. Hal ini memberikan kesempatan tambahan bagi calon pelamar untuk mendaftar sebagai CPNS atau PPPK.