Keluarga DSA, korban penganiayaan anak DPR Fraksi PKB (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Keluarga DSA (29) yang menjadi korban penganiayaan Gregorius Ronald (31) mengaku mendapatkan upaya suap dari tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak keluarga DSA mengaku ditawari sejumlah uang agar mau berdamai dengan GR yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Adik korban yang berinisial ERA mengaku bahwa pada hari Selasa, (10/10) rumahnya telah didatangi oleh seorang pria bernama Fauzi. Pria tersebut merupakan suruhan dari ayah Ronald yakni Edward Tannur.
“Dia datengin rumah kita, kemudian mau kasih santunan [tapi] tanpa sepengetahuan kuasa hukum kami. (Dia bilang) jangan ada yang tahu bahwa keluarga Ronald datang ke rumah,” ungkap adik korban pada sebuah video yang tersebar di sosial media.
Sementara itu, pengacara keluarga DSA yakni Dimas Yemahura juga membenarkan bahwa kliennya sempat didatangi oleh pria suruhan Edward Tannur.
“Menyuruh orang untuk ke sini (rumah keluarga korban di Sukabum), meminta rekening [keluarga] korban dengan alasan jangan sampai pihak kuasa hukum itu tahu. Itu sangat mencederai proses hukum yang sedang berjalan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dimana juga mengatakan bahwa keluarga Korban menolak tawaran tersebut. Hal ini disebabkan karena pihak GR menginginkan jalur damai.
“Kami menolak segala bentuk pemberian apapun apakah itu santunan, apakah itu uang tali asih yang sifatnya adalah untuk mengintervensi jalannya proses hukum yang sedang berjalan,” ungkapnya.
Menurut Dinas, jika pihak GR ingin memberikan santunan hendaknya tidak menggunakan embel-embel damai.
“Artinya jika ingin memberikan santunan, memberikan tali asih, maka memberikan tali asih itu tanpa embel-embel perdamaian, pencabutan perkara dan sebagainya,” imbuhnya.
Dimas juga turut menyayangkan kejadian itu bisa terjadi. Menurutnya sangat tidak layak jika pejabat publik menyuruh orang untuk melakukan hal-hal di luar koridor hukum.
Menanggapi hal ini, Dimas mengungkapkan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan orang-orang tersebut. Demikian juga kepada ayah GR jika terbukti menyuruh orang untuk mengintervensi keluarga DSA.
“Dan kami tim kuasa hukum akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut terhadap oknum-oknum tersebut. Dan bila memang terbukti pejabat tersebut melakukan itu, maka kami akan juga melakukan proses hukum lebih lanjut,” sambungnya.
Seperti yang telah diketahui bersama DSA merupakan kekasih GR yang tewas setelah dianiaya di Surabaya. DSA sendiri sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun sayangnya nyawa korban sudah tidak bisa terselamatkan