Bejat! Instruktur Fitness Sekap dan Perkosa Seorang Perempuan di Apartemen Jakut

- Redaksi

Sunday, 15 October 2023 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus penyekapan dan pemerkosaan perempuan di Jakarta Utara (Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id – Kapolsek Pademangan berhasil menangkap seorang pria berinisial DS (26) atas kasus penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang perempuan di apartemen miliknya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah ditelusuri ternyata DS merupakan instruktur fitness. Menurut Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, keduanya berkenalan lewat aplikasi kencan.

Korban sendiri diajak pelaku ke apartemen miliknya yang berada di kawasan Pademangan Timur.

“Korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi. Kemudian korban diajak oleh pelaku ke apartemen milik pelaku D di Pademangan Timur,” ungkap Binsar pada hari Sabtu, (14/10).

Selain itu, Kanit Reskrim Pademangan, AKP I Gede Gustiyana mengungkapkan bahwa awalnya korban hanya diajak bertemu. Namun pelaku berupaya agar korban mau diajak ke apartemen miliknya.

Baca Juga :  Gempa Garut Sebabkan Rumah Warga Rusak Parah

“Jadi awal mulanya korban hanya diajak bertemu. Kemudian diajak ngobrol, ketika sudah malam korban dipaksa untuk ikut ke apartemennya. Di situ sudah diintimidasi secara verbal,” ungkap Gede.

Lebih lanjut, Gede mengungkapkan bahwa pelaku mulai mengancam dan memaksa korban untuk melakukan hubungan intim.

Mendengar hal tersebut, korban akhirnya menolak ajakan pelaku untuk berhubungan intim. Namun, setelah diancam korban merasa ketakutan. Sehingga korban pasrah dan akhirnya keduanya melakukan hubungan intim.

“Kemudian diintimidasi secara seksual juga. Dan korban dipaksa untuk melakukan hubungan intim namun korban menolak. Dan muncul ancaman akhirnya korban ketakutan dan korban pasrah barulah dilakukan tindakan seksual berikut,” imbuhnya.

Di pagi harinya, pelaku kembali memaksa korban untuk melakukan hubungan intim. Hal ini dilakukan oleh pelaku lantaran merasa tidak puas.

Baca Juga :  Wulan Guritno Resmi Gugat Mantan Kekasih, Ini Dia Alasannya!

“Terjadi dua kali. Tidak puas dengan hal tersebut, korban dipaksa kembali di pagi harinya,” ungkapnya.

Pada saat pelaku lengah, korban mengatakannya untuk menghubungi ibunya. Selain itu, korban meminta agar sang ibu melaporkan kejadian penyekapan dan pemerkosaan tersebut kepada pihak kepolisian.

Kemudian ibu korban mengungkapkan kejadian terbuat kepada sang majikan. Akhirnya majikan ibu korban melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Dan ibu kandung korban langsung ngomong pada majikannya dan majikannya menginformasikan ke 110 ,” ungkapnya.

Setelah mendatangi tempat kejadian, polisi berhasil mengamankan pelaku dan juga korban.

“Dan kami bergerak cepat mendobrak dan mengamankan pelaku serta korban pemerkosaan saat itu,” lanjutnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal kekerasan seksual sesuai dengan pasal 6 Huruf B atau Pasal huruf A Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022.

Berita Terkait

Kasus Penembakan Sesama Polisi: Komnas HAM Tekankan Transparansi Hukum
Presiden Prabowo Tiba di Abu Dhabi, Pererat Hubungan Bilateral dengan PEA
Jelang Masa Tenang, Risma dan Gus Hans Sampaikan Permohonan Maaf
Makin Marak, Menko Polhukam Sebut 10 Ribu Anak Terlibat Aktivitas Judi Online
Jika Abstrak Di Atas Akan Ditambahi Sebuah Simpulan, Bagaimana Simpulan Yang Tepat?
Perkembangan Kecerdasan Buatan: Mengubah Industri Tradisional Menjadi Digital
Bea Cukai Batam Tindak 186 Pelanggaran Selama November: Rokok Ilegal hingga Narkotika
Komnas HAM Pantau Pilkada 2024 di Daerah Rawan Konflik untuk Jamin Hak Asasi

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 18:50 WIB

Kasus Penembakan Sesama Polisi: Komnas HAM Tekankan Transparansi Hukum

Saturday, 23 November 2024 - 18:41 WIB

Presiden Prabowo Tiba di Abu Dhabi, Pererat Hubungan Bilateral dengan PEA

Saturday, 23 November 2024 - 18:33 WIB

Jelang Masa Tenang, Risma dan Gus Hans Sampaikan Permohonan Maaf

Saturday, 23 November 2024 - 15:07 WIB

Makin Marak, Menko Polhukam Sebut 10 Ribu Anak Terlibat Aktivitas Judi Online

Saturday, 23 November 2024 - 10:15 WIB

Jika Abstrak Di Atas Akan Ditambahi Sebuah Simpulan, Bagaimana Simpulan Yang Tepat?

Berita Terbaru

Anies Baswedan 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Anies Baswedan Absen dari Kampanye Akbar Pramono Rano,Ada Apa?

Saturday, 23 Nov 2024 - 15:58 WIB