Menteri Kominfo: Transaksi Judi Online Tembus Rp 350 Triliun, Upaya Pemberantasan Diperketat |
SwaraWarta.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan kekhawatiran serius terhadap maraknya perjudian online di tanah air.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kominfo pada Jumat (20/10), Menteri Budi Arie mengungkapkan bahwa nilai transaksi terkait dengan perjudian online kini mencapai angka yang mencengangkan, yaitu antara Rp 160 triliun hingga Rp 350 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menteri Budi Arie menegaskan intensitas tinggi perjudian online telah menciptakan kekhawatiran yang merata di seluruh masyarakat.
Situasi ini mendorong pihaknya untuk meningkatkan upaya pemberantasan perjudian online, yang kini menjadi salah satu prioritas utama dalam tugasnya sebagai Menteri Kominfo.
Dalam beberapa bulan terakhir, Budi Arie mengklaim bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah tegas dalam upaya memerangi konten perjudian online, terutama perjudian slot.
Dalam kurun waktu 18 Juli hingga 18 Oktober 2023, mereka berhasil melaksanakan pemutusan akses terhadap 425.506 konten perjudian.
Rincian tindakan tersebut mencakup 237.096 konten dari situs dan alamat protokol internet (IP Address), 17.235 konten dari berbagi file, dan 171.175 konten lain yang tersebar di media sosial.
Menteri Budi Arie juga meminta penyedia layanan internet (Internet Service Provider/ISP) dan operator seluler untuk terus meningkatkan upaya dalam pemberantasan perjudian online.
Mereka diminta memastikan bahwa sistem mereka terhubung secara akurat dengan database situs yang mengandung konten perjudian.
Selain itu, Kominfo juga mendesak agar kedua pihak tersebut segera menindaklanjuti permintaan pemutusan akses jika dianggap diperlukan.
Pihak Kominfo juga terlibat dalam upaya memblokir rekening yang memfasilitasi aktivitas perjudian online.
Budi Arie sebelumnya telah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir 2.760 rekening sejak 17 Juli 2023 hingga 16 Oktober 2023.
Lebih lanjut, ia juga meminta Bank Indonesia (BI) untuk meningkatkan upaya dalam mencegah aktivitas perjudian online.
Menteri Budi Arie menegaskan komitmennya dalam pemberantasan perjudian online dan siap mengambil tindakan tegas terhadap platform-platform yang tidak serius dalam menangani konten perjudian online di Indonesia.
Budi Arie juga menyatakan bahwa pemberantasan perjudian online tidak dapat dilakukan hanya oleh Kominfo semata.
Oleh karena itu, ia memberikan dukungan penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menangkap para pelaku, bandar, influencer, atau pihak lain yang terlibat dalam aktivitas perjudian online.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menyuarakan penolakan terhadap perjudian online di lingkungannya.
Dengan cara ini, diharapkan masyarakat dapat bersama-sama melawan perjudian online yang dianggap sebagai penyakit masyarakat yang meresahkan.
Harapannya adalah agar masyarakat dapat menjaga keluarga, teman, dan orang-orang di sekitarnya untuk bersama-sama memerangi perjudian online.
Hal ini dianggap sebagai langkah konkret dalam upaya pemberantasan penyakit sosial ini.