Pemasangan garis polisi di sekitar TKP atas kasus perampokan yang dialami pemilik hotel di sekitar Telaga Ngebel (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Pemilik hotel di Ngebel, Ponorogo menjadi korban perampokan. Diketahui korban bernama Kasmirah (60). Korban sendiri mengalami luka yang cukup serius pada bagian lehernya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini korban tengah mendapatkan perawatan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono.
Menurut cerita suami korban yakni Tanto, saat itu korban sedang menjaga hotel sendiri. Sebab dirinya dan korban sering bergantian untuk menjaga hotel.
“Kalau saya sendiri tidak ada di situ, yang jaga ibu sendiri,” ungkap Tanto kepada awak media pada hari Kamis, (2/11).
Lebih lanjut, Tanto juga mengungkapkan bahwa istrinya sempat menerima tamu. Bahkan korban juga sempat meminta KTP milik pelaku untuk difoto. Selain itu, pelaku mengungkapkan bahwa dirinya masih menunggu adiknya.
Setelah berhasil memesan kamar, pelaku menunggu adiknya di dalam kamar. Karena adiknya tidak kunjung datang, pelaku kemudian memanggil pemilik hotel untuk masuk ke dalam kamar tamu.
Pada saat korban masuk kedalam kamar tamu, tiba-tiba pelaku menarik kalung korban. Korban juga sempat melakukan perlawanan, sehingga pelaku mengeluarkan senjata tajam untuk melukai korban.
“Terus yang masuk ke kamar masih satu orang, perempuan. Katanya nunggu adiknya nggak datang-datang. Terus tamu itu manggil ibu ke kamarnya, kalungnya ditarik. Ibu melawan,” jelasnya.
Sementara itu, di dalam kamar hotel hanya ada pelaku dan korban. Sehingga Tanto belum mengetahui berapa lama korban di dalam kamar.
“Iya jadi di dalam kamar antara si perempuan itu sama ibu, kurang tau berapa lama di dalam kamar,” ungkap Tanto.
Saat berhasil merampas kalung milik korban, pelaku langsung kabur melarikan diri.
“Terus terkena benda tajam saat dapat kalung pelakunya langsung kabur,” ungkap Tanto.
Sementara itu, Aparat dari Satreskrim Polres Ponorogo langsung melakukan olah TKP pada hari yang sama setelah mendapatkan laporan kerampokan di salah satu hotel telaga Ngebel.
“Langkah kami awal dari unit pidana umum ke TKP. Adanya laporan masyarakat bahwa ada curas (perampokan),” ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana pada hari Kamis, (2/11).
Untuk menangani kasus ini, pihak kepolisian telah memasangi garis polisi serta memeriksa CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Pihak kepolisian juga masih mendalami kasus ini secara mendalam.
“Sudah kami pasangi police line. Untuk pelaku apakah pura-pura tamu masih kami dalami,” ungkapnya.