Jabatan Anwar Usman Dicopot, MKMK Uji Materi Kembali Batas Usia Capres dan Cawapres?

- Redaksi

Wednesday, 8 November 2023 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jabatan Anwar Usman Dicopot

SwaraWarta.co.id – Poin perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang isinya menyangkut batas usia Capres dan Cawapres di pemilu sudah resmi diputuskan oleh MKMK.

Hasilnya, MKMK menyatakan bahwa sejumlah hakim MK dinyatakan telah melanggar kode etik hakim konstitusi atas putusan batas minimum Capres dan Cawapres tersebut.

Atas pelanggaran etik ini, MKMK memutuskan untuk memberi sanksi kepada Anwar Usman dengan memberhentikannya dari jabatan MK.

Namun, pemberhentian Anwar Usman sebagai ketua MK bukanlah keputusan yang diinginkan oleh masyarakat banyak mengingat sanksi tersebut kurang tegas.

Dalam hal ini MKMK masih ada unsur keberpihakan terhadap orang-orang yang berkepentingan dalam putusan batas usia Capres dan Cawapres.

Harusnya sanksi yang musti diterima para hakim konstitusi yang telah terbukti secara gamblang melakukan pelanggaran etik setidaknya diberhentikan secara tidak hormat, dan tentu saja keputusan MK sebelumnya dinyatakan batal.

Meski Anwar Usman diberhentikan dari jabatan ketua, putusan MK sebelumnya tidak bisa diubah karena sudah final dan dianggap mengikat.

Dengan kata lain, Gibran masih tetap bisa melaju ke Pemilu 2024 sebagai Cawapres meski ketuan MK nya diberhentikan.

Ini sedikit rancu, ibarat dalam permainan sepakbola, seorang pencetak gol yang berhasil memasukan bola ke gawang lawan tetapi dianunir karena posisinya misalnya sudah offside.

Secara otomatis gol-nya tersebut harusnya ikut juga dianulir karena gol-nya dianggap tidak sah.

Dalam keputusan MKMK lain ceritanya, meskipun ketua MK dan para hakimnya dinyatakan bersalah akan tetapi putusan sebelumnya dianggap sah. Hal ini tentu saja tidak bisa diterima oleh sebagian pihak.

Dalam hal ini secara jelas kalau Anwar Usman berupaya memenangkan perkara karena ada unsur kepentingan yang melibatkan kepentingan keponakannya, Gibran, untuk bisa melaju di pencalonan.

Ini tidak fair sebetulnya. Keputusan MKMK tidak mengubah putusan apa pun kecuali pemberhentian Anwar Usman.

Secara tidak langsung MKMK yang seharusnya bisa menjaga marwah MK sebagai lembaga konstitusi yang bisa dipercaya dan netral sedikit tercoreng.

Unsur kepentingan serta nepotisme tergambar jelas dari keputusan MKMK dan juga MK. Masyarakat ke depannya mungkin tidak akan percaya lagi pada institusi ini akibat permasalahan ini.

Lantas adakah upaya dari MKMK untuk mengkaji ulang uji materi batas usia Capres dan Cawapres untuk mengembalikan marwah MK?

Untuk sementara masih belum ada indikasi ke arah sana. Bahkan pelapor yang ingin melakukan banding atas putusan MKMK pun tidak diberi kesempatan untuk melakukannya.

Berita Terkait

SIM Mati Apakah Bisa Diperpanjang 2025? Simak Begini Penjelasannya dengan Lengkap!
Dikenal dengan Kritik Tajam tapi Mendadak Bungkam, Najwa Shihab Akhirnya Angkat Bicara: Saya Masih Tetap Jurnalis
Bulog Mojokerto Terus Serap Gabah Petani, Meskipun Libur Lebaran, Capai 16.000 Ton
Sopir Angkot Puncak Bogor Masih Beroperasi, Ini Alasannya
Keluarga Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum dan Ajukan Perdamaian
Israel Bakal Perluas Wilayah Kekuasaan, Hamas Siap Berikan Perlawanan
Kecelakaan Mudik 2025 Masih di Atas 1.000 Kasus, DPR Minta Langkah Serius
Atalia Praratya Enggan Ikut Campur dalam Isu Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berita Terkait

Thursday, 3 April 2025 - 21:30 WIB

SIM Mati Apakah Bisa Diperpanjang 2025? Simak Begini Penjelasannya dengan Lengkap!

Thursday, 3 April 2025 - 09:35 WIB

Bulog Mojokerto Terus Serap Gabah Petani, Meskipun Libur Lebaran, Capai 16.000 Ton

Thursday, 3 April 2025 - 09:33 WIB

Sopir Angkot Puncak Bogor Masih Beroperasi, Ini Alasannya

Thursday, 3 April 2025 - 09:26 WIB

Keluarga Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum dan Ajukan Perdamaian

Thursday, 3 April 2025 - 09:26 WIB

Israel Bakal Perluas Wilayah Kekuasaan, Hamas Siap Berikan Perlawanan

Berita Terbaru

Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

7 Keutamaan Puasa Syawal: Amalan Sunnah yang Penuh Berkah

Thursday, 3 Apr 2025 - 21:02 WIB

Cara Cek Nomor byU dengan Mudah

Teknologi

5 Cara Cek Nomor byU dengan Mudah, Berikut ini Langkah-langkahnya

Thursday, 3 Apr 2025 - 20:33 WIB

Cara Mengatasi Ejakulasi Dini pada Pria dengan Efektif

Lifestyle

Cara Mengatasi Ejakulasi Dini pada Pria dengan Efektif

Thursday, 3 Apr 2025 - 20:24 WIB

Cara Membuat CV Online Secara Gratis

Teknologi

Cara Membuat CV Online Secara Gratis untuk Kesuksesan Karier Anda

Thursday, 3 Apr 2025 - 16:26 WIB